Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aset Kelola Industri DPLK Rp76,2 Triliun Naik 22%

Aset kelola industri Dana Pensiun Lembaga Keuangan atau DPLK hingga 2017 mencapai Rp76,2 triliun atau meningkat 22% dari tahun sebelumnya.
Ilustrasi./Bisnis
Ilustrasi./Bisnis

Bisnis.com, KUTA--Aset kelola industri Dana Pensiun Lembaga Keuangan atau DPLK hingga 2017 mencapai Rp76,2 triliun atau meningkat 22% dari tahun sebelumnya.

Abdul Rachman, Ketua Perkumpulan DPLK mengatakan dengan capaian tersebut industri DPLK optimistis dapat meningkatkan aset kelola dan kepesertaan program pensiun masyarakat lebih signifikan pada 2018 ini.

“Kami ingin meningkatkan inklusi DPLK masyarakat yang saat ini masih 10% dari total jumlah pekerja yang ada,” katanya di sela-sela Rapat Kerja PDPLK & OJK, Kamis (8/3/2018) sore.

Menurut Abdul Rachman saat ini industri DPLK baru melayani sektar 3 juta pekerja yang berasal dari 24 penyelenggara DPLK di Indonesia. Berdasarkan data OJK saat ini terdapat sekitar 120,6 juta pekerja yang terdiri atas 50,3 juta pekerja formal dan sisanya pekerja nonformal.

Dia menyebut dari total pekerja tersebut barui sekitar 5% yang memiliki program dana pensiun swasta baik yang dilakukan secara korporat maupun mandiri atau perorangan. Dengan demikian aset kelola industri DPLK masih sangat besar untuk digarap.

Ia menyebut program pensiun sangat penting disiapkan untuk memastikan ketersediaan dana yang cukup di masa pensiun. Setidaknya memenuhi ‘replacement ratio’ sebesar 70%-80% dari penghasilan terakhir. “Agar pra pensiunan dapat mempertahankan gaya hidup dan biaya standar di masa pensiun,” tuturnya.

Kata dia Perkumpulan DPLK telah menerapkan program Sertifikasi DPLK bagi tenaga pemasar dan staf sejak Januari 2018 lalu. Melalui Sertifikasi DPLK ini diharapkan dapat memastikan standar kompetensi yang tinggi dan berkesinambungan berupa pengetahuan, keterampilan, dan keahlian kepada pengguna jasa, di samping meningkatkan perilaku profesional dalam memberikan layanan terbaik sesuai harapan masyarakat.

Program Sertifikasi DPLK ini sesuai amanat POJK No.1/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. “Dengan sertifikasi DPLK ini, kami ingin kebutuhan program pensiun banyak perusahaan dapat difasilitasi oleh tenaga pemasar yang profesional. Agar program untuk hari tuanya benar-benar berdaya guna dan kompetitif,” katanya.

Wakil Ketua Perkumpulan DPLK Nur Hasan Kurniawan mengimbau 24 anggota yang terdiri 8 perbankan dan 16 asuransi jiwa penyelenggara DPLK untuk melakukan edukasi akan pentingnya program pensiun sebagai perencanaan masa pensiun yang sejahtera.

Upaya tersebut, kata Nur Hasan, sekaligus menjadi antisipasi terhadap ledakan pensiunan atau lanjut usia yang pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 40 juta orang.
Rapat kerja di Kuta ini merupakan ajang tahunan bagi pelaku industri DPLK di Indonesia untuk menyusun kesepakatan strategis dalam meningkatkan pertumbuhan bisnis program pensiun DPLK, di samping mengoptimalkan kepesertaan program pensiun sebagai bagian mempersiapkan masa pensiun yang sejahtera bagi para pekerja di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Feri Kristianto
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper