Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Denpasar Larang Penggunaan 'Sound System' Saat Pengrupukan

Pemkot Denpasar akan melarang penggunaan sound system saat mengarak ogoh-ogoh pada malam Pengrupukan atau menjelang Hari Raya Nyepi karena pertimbangan mempertahankan budaya Bali.
Ilustrasi./Antara
Ilustrasi./Antara

Bisnis.com, DENPASAR—Pemkot Denpasar akan melarang penggunaan sound system saat mengarak ogoh-ogoh pada malam Pengrupukan atau menjelang Hari Raya Nyepi karena pertimbangan mempertahankan budaya Bali.

Plt Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menegaskan seluruh sekaa teruna atau kelompok pemuda dan komunitas masyarakat diwajibkan tetap menggunakan alat musik tradisional selama mengarak ogoh-ogoh. Menurutnya, penggunaan sound system saat pawai pengrupukan dinilai dapat mengurangi makna Nyepi itu sendiri.

Iring-iringan ogoh-ogoh diharapkan tetap menggunakan gamelan Bali, sehingga prosesi dapat berjalan dengan hikmat dan tertib. Untuk itu diharapkan peran para kelian banjar, bendesa pakraman, pecalang, serta kades dan lurah agar ikut mengawasi warga masyarakatnya, sehingga pelaksanaan prosesi pengarakan ogoh-ogoh dan malam pangerupukan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

“Memaknai hari suci ini tentu harus dengan bijaksana, saya rasa masyarakat sudah sangat sadar akan hal itu, kreatifitas anak muda juga sangat luar biasa, hanya saja Pemerintah memiliki kewajiban untuk mengingatkan,” jelasnya, Kamis (8/3/2018).

Sebagai kota yang berwawasan budaya, Jaya Negara mengajak semua masyarakat Kota Denpasar terutama kepada sekaa teruna serta komunitas yang akan mengikuti dan melakukan prosesi pengarakan ogoh-ogoh agar ikut menjaga ketertiban dan keamanan masing-masing.

Lebih lanjut pihaknya mengajak masyarakat untuk menjaga spirit Hari Suci Nyepi yang digunakan sebagai momentum mengendalikan diri, sehingga tidak terjerumus melakukan hal-hal yang bersifat negatif yang dapat memancing timbulnya suasana yang kurang harmonis.

“Mari kita jaga bersama dan lakukan prosesi ogoh-ogoh ini dengan tertib sehingga tidak menimbulkan gesekan antar pengusung ogoh-ogoh, sehingga tidak menodai kesucian hari raya Nyepi ini,” ujarnya.

Terlebih di tahun 2018 yang merupakan tahun politik ini, ia berharap sekaa teruna maupun komunitas-komunitas yang ada tetap menjaga kondusifitas dan menghindari konflik antar banjar maupun komunitas. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk tidak mengkonsumsi minuman keras maupun obat-obatan terlarang.

Kadisbud Kota Denpasar IGN Bagus Mataram menambahkan bahwa Pemkot Denpasar melarang penggunaan Sound System, mengingat penggunaan alat musik tradisional layaknya gamelan Bali sudah menjadi ciri khas dan budaya yang adihulung. Menurut Mataram, musik beleganjut yang dimaksud yakni Baleganjur, Tektek, dan berbagai jenis alat musik yang bericirikan kebudayaan Bali.

“Kami berharap malam Pangerupukan tahun 2018 menjadi kegiatan yang mencerminkan kebudayaan Bali,” harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Feri Kristianto
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper