Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pekerja Mandiri Hotel Hyatt Sanur Mengadu ke DPRD Bali

Sebanyak 66 orang anggota Federasi Serikat Pekerja Mandiri Hotel Hyatt Sanur mengadukan nasib mereka ke DPRD Bali karena akan dipindahkan ke hotel satu grup usaha di Nusa Dua.

Bisnis.com, DENPASAR—Sebanyak 66 orang anggota Federasi Serikat Pekerja Mandiri Hotel Hyatt Sanur mengadukan nasib mereka ke DPRD Bali karena akan dipindahkan ke hotel satu grup usaha di Nusa Dua.

Para pekerja ini mendesak DPRD Bali untuk menekan manajemen supaya tidak memutuskan kebijakan tersebut. Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry dan Ketua Komisi IV Nyoman Parta. Ketua FSPM Hyatt Putu Wiardi menyatakan tuntutan mereka adalah tetap dipekerjakan di hotel yang sudah direnovasi dan direncanakan beroperasi pada Juni 2018 tersebut.

“Kami memang tidak di PHK tetapi akan dipindahkan ke Grand Hyatt. Kami tidak mau karena sudah kawal sekian lama dan sudah koordinasi dengan pihak terkait di Sanur,” jelasnya, Rabu (7/3/2018).

Wiardi mengatakan Hotel Hyatt Sanur mengalami renovasi sejak lima tahun lalu dan akan dibuka kembali pada Juni tahun ini dengan nama Hyatt Regency. Adapun Grand Hyatt berlokasi di Nusa Dua, Kabupaten Badung.

Menurutnya, selama renovasi berlangsung sebanyak 66 orang pekerja sempat akan di PHK tetapi berhasil dihalangi. Bahkan hasil pertemuan dengan pemilik hotel, diputuskan bahwa mereka akan dipekerjakan kembali di hotel yang telah direnovasi.

Alhasil, selama hotel mengalami renovasi sebanyak 66 orang pekerja tetap menjadi karyawan hotel yang direnovasi tersebut. Wiardi mengaku karyawan setiap hari absen pada pagi dan sore hari dan mendapatkan upah sesuai UMK.

Dia mengaku 66 karyawan tersebut sangat mengharapkan ketika hotel beroperasi kembali, tetap dipekerjakan kembali di hotel semula. Apalagi, versi Wiardi pihak manajemen akan merekrut 600 orang pekerja dan sudah merekrut sejumlah tenaga level manajer ke atas.

“Kondisi itu tentu membuat kami jengah. Karena pemindahan itu nyata-nyata tidak adil. Dan alangkah tidak nyaman kalau misalnya Grand Hyatt nanti ternyata mau renovasi lagi, kami akan alami kondisi sama lagi dan itu tidak benar kalau seperti itu, tidak fair. Kami tidak mau dipindahkan ke Grand Hyatt,” jelasnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry menyampaikan akan mengirimkan surat dan meminta gubernur mengawasi proses tersebut. Dia menegaskan apabila nantinya tidak terjadi kesepakatan sesuai tuntutan karyawan maka pihaknya turun tangan memanggil pemilik atau manajemen.

“Kami akan kawal supaya tidak dipindahkan. Prinsipnya siapapun mereka investor harus menyesuaikan dan tidak boleh merugikan. Aspirasi mereka akan kami kawal dan minta Disnaker Bali untuk betul-betul amankan supaya mereka tidak dirugikan,” jelasnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Feri Kristianto
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper