Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPKNL Denpasar Akan Gelar Pekan Lelang, Ini Jadwalnya

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Denpasar akan menggelar pekan lelang di antaranya melelang kendaraan dari berbagai lembaga pemerintah dan perbankan.
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Bisnis.com, DENPASAR—Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Denpasar akan menggelar pekan lelang di antaranya melelang kendaraan dari berbagai lembaga pemerintah dan perbankan.

Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar Syamsudin mengatakan akan menggelar tiga kegiatan pekan lelang untuk memperingati 110 tahun Vendu Reglement atau Undang-Undang Lelang.

“Rangkaian kegiatan diharapkan dapat menambah wawasan bagi masyarakat dan menjadikan lelang sebagai alternatif jual-beli yang efektif dan modern,” katanya, Rabu (21/2/2018).

Menurut Syamsudin kegiatan pertama akan disampaikan pada acara “mimbar bebas bicara’ di Lapangan Renon pada 25 Februari 2018, kedua DJKN Goes to School, dan bazar lelang pada 28 Februari 2018 di Halaman Gedung Keuangan Negara I, Renon Denpasar.

Vendu Reglement (VR) merupakan salah satu undang-undang warisan Belanda yang masih berlaku sampai sekarang. VR mengatur mengenai pelaksanaan lelang atau penjualan di muka umum di hadapan pejabat lelang negara. Jadi penjualan lelang sudah termasuk sangat tua di Indonesia dan kini pelaksanaan dan regulasinya berada di bawah DJKN-Kemenkeu.

KPKNL Denpasar ingin hadir di tengah masyarakat Bali dan Denpasar khususnya untuk semakin mempopulerkan apa itu lelang, proses mengikuti lelang, perkembangan terkini, maupun manfaat menjadi penjual maupun pembeli lelang.

Puncak kegiatan akan dilaksanakan 28 Februari 2018 bertepatan dengan hari lahir Vendu Reglement (Undang-Undang Lelang) dengan menggandeng beberapa kementerian/lembaga, balai lelang, perbankan dan lembaga keuangan untuk menjual kendaraannya secara lelang.

Syamsudin menjelaskan tranformasi lelang di era digital yang dilakukan DJKN salah satunya adalah lelang internet (e-Auction), yang telah berjalan beberapa tahun belakangan mengalami perubahan yang cukup signifikan. Hal ini akan menjadi salah satu tema utama yang akan disosialisasikan dalam acara pekan lelang ini.

“Dengan sistem lelang internet ini, kini baik para penjual maupun pembeli tidak perlu hadir di lokasi lelang dan pembeli dapat mengikuti lelang dimana saja di seluruh Indonesia hanya dengan duduk santai dirumah,” ujar Syamsudin.

Caranya dengan mengakses portal resmi www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id yang dapat dilakukan dari komputer atau smartphone. Layanan ini semakin kekinian dan legalitasnya terjamin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper