Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bawaslu Akui Sulit Awasi Kampanye Via Medos

Kampanye paslon pilkada gubernur dan wagub Bali 2018 menggunakan media sosial diperkirakan akan lebih longgar dibandingkan di dunia nyata karena susahnya pengawasan.

Bisnis.com, DENPASAR—Kampanye paslon pilkada gubernur dan wagub Bali 2018 menggunakan media sosial diperkirakan akan lebih longgar dibandingkan di dunia nyata karena susahnya pengawasan.

Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia mengakui pengawasan di media sosial lebih susah dilakukan dibandingkan dengan di dunia nyata, disebabkan tidak adanya petugas khusus di badan pengawas ini yang memiliki spesifikasi khusus dunia digital.

“Karena orang sekarang kan siapa tidak punya medsos? Selain itu, belum tentu kami berteman, kalau misalnya berteman dengan kawan kan gampang [pengawasannya]. Satu lagi, bawaslu Bali tidak punya tenaga khusus soal itu,” jelasnya, Senin (13/2/2018).

Menurutnya, untuk pengawasan medsos dalam pilkada tahun ini, Bawaslu mengharapkan adanya partisipasi masyarakat dalam bentuk laporan. Dia menegaskan meskipun bakal lebih susah mengawasi, pihaknya tetap akan melakukan pemantauan.

Jika menemukan dugaan unsur SARA dan kampanye hitam, pihaknya akan segera melakukan tangkapan layar (screen shoot) sebagai bukti. Temuan tersebut pun bisa dibawa ke dalam rapat pleno apabila ada indikasi pelanggaran sebelum diputuskan oleh pihak penyelenggara pemilu.

“Itupun dengan syarat harus jelas pemilik akunnya, kalau tidak jelas bagaimana caranya,” tuturnya.

Rudia mengungkapkan meski pengawasan di medsos lebih sulit, pihaknya optimistis apabila ada masalah bisa ditangani dengan baik. Pasalnya Bawaslu Pusat sudah bekerja sama dengan Kepolisian untuk mengusut dugaan pelanggaran di media sosial.

Lebih lanjut dijelaskan hingga saat ini Bawaslu Bali belum mendapatkan informasi dari KPU terkait jumlah akun medsos milik kedua paslon yang dilaporkanuntuk diawasi. Hanya ditegaskan olehnya apabila masyarakat melihat adanya dugaan pelanggaran di dunia maya agar dilaporkan ke aparatnya baik di kecamatan maupun provinsi serta melalui pojok pengaduan di setiap kecamatan serta email.

“Kami punya email di Bawaslu nanti begitu masuki kampanye teman-teman di kabupaten. Kami punya pojok pengajuan saat coklit. Sejauh ini belum ada laporan saat digital. Pojok pengaduan dipasang di seluruh kantor camat. Disana sudah ada nomor-nomor yang bisa dihubungi,” tuturnya.

Sementara dalam perkembangan lain, KPUD Bali menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung di pilkada Bali 2018 sebanyak dua pasangan, yakni Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace dengan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan Ketut Sudikerta.

Menurut Ketua KPUD Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dengan keputusan tersebut maka kedua pasangan calon sudah memenuhi syarat administratif yang ditentukan oleh penyelenggara pemilu.

“Dengan keputusan ini maka kedua kandidat bukan lagi disebut sebagai bakal calon pasangan gubernur tetapi sudah pasangan calon,” tegasnya usai rapat pleno penetapan pasangan calon, Senin (13/2/2018).

Hadir dalam penetapan tersebut pasangan Koster dan Cok Ace yang didukung oleh PDIP, serta Ketut Sudikerta yang datang tanpa pasangannya IB Rai Dharmawijaya Mantra karena memilih mengikuti acara lain. Menurutnya, kedua calon sudah menyerahkan seluruh persyaratan administrasi dan tidak ada yang bermasalah sehingga diputuskan dalam pleno.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Feri Kristianto
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper