Bisnis.com, GIANYAR—Laba dari kegiatan usaha 270 LPD (Lembaga Perkreditan Desa) Gianyar tahun 2017 mencapai angka lebih dari Rp83 miliar, dari aset sebesar Rp7 triliun, sebagai hasil dari berbagai kegiatan para pengurus LPD yang bersemangat dan menciptakan berbagai peluang usaha.
"Saat ini LPD di Kabupaten Gianyar telah mengalami peningkatan yang sangat pesat, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Ada 270 LPD di Kabupaten Gianyar," kata Kepala Bidang LPD dari Dinas Koperasi dan UKM, Ketut Guniasih, saat melakukan sosialisasi, di Gianyar, Rabu (24/1/2018).
Dari 270 LPD di kabupaten Gianyar, rinciannya adalah kategori sehat sebanyak 162 LPD, cukup sehat 40 LPD, tidak sehat 7 LPD, kurang sehat 32 LPD serta tidak operasional sebanyak 29 LPD.
"Dari 2013 sampai 2017 terdapat 41 LPD yang mengalami masalah (macet) dan telah dapat dihidupkan kembali sebanyak 18 LPD," katanya saat membacakan sambutan Kadis Koperasi dan UKM saat acara Sosialisasi Pergub Nomor 44 Tahun 2017 tentang Peraturan Peraturan Pelaksanaan Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 tentang LPD.
Dalam acara di Balai Budaya Gianyar itu, ia menjelaskan tujuan sosialisasi adalah meningkatkan pengetahuan pengelola melalui transformasi pengetahuan dan keterampilan, dan meningkatkan kinerja dalam mengelola LPD sesuai dasar hukum yang berlaku, sehingga mampu merealisasikan program kerjanya demi menuju LPD yang maju dan mandiri.