Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Elpiji Bersubsidi Dialokasikan ke 26-Juta Warga Miskin, Banyak Salah Sasaran

PT Pertamina (Persero) menyatakan elpiji bersubsidi hanya berhak digunakan oleh 26 juta rumah tangga miskin yang terdata oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Kementerian Sosial.

Bisnis.com, DENPASAR—PT Pertamina (Persero) menyatakan elpiji bersubsidi hanya berhak digunakan oleh 26 juta rumah tangga miskin yang terdata oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Kementerian Sosial.

"Mengenai kategori miskin dan rentan miskin adalah rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan 40 persen terendah," kata Manager External Communication PT Pertamina (Persero) Arya Dwi Paramita pada media gathering PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta di Bali, Minggu (12/11/2017).

Ia mengatakan rumah tangga miskin adalah keluarga yang memiliki pendapatan sebesar Rp350.000/kapita/bulan. Selain itu, jika dilihat dari bangunan tempat tinggal di antaranya tembok rumah tidak permanen, lantai rumah tidak permanen, dan luas lantai kurang dari 8 m2.

Selain rumah tangga, dikatakannya, yang berhak menggunakan elpiji subsidi adalah segmen usaha mikro. Berdasarkan data TNP2K sekitar 2,3 juta pelaku usaha mikro yang berhak menggunakan elpiji subsidi tersebut.

Menurut dia, karakteristik usaha mikro yang berhak menggunakan elpiji 3 kg adalah usaha mikro yang dikelola rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan 40 persen terendah.

"Selain itu juga tingkat pendidikan relatif rendah, barang jualan dan tempat usaha tidak selalu tetap, umumnya belum memperoleh akses ke perbankan," katanya.

Meski demikian, diakuinya, saat ini masih banyak penggunaan elpiji subsidi di lapangan yang tidak tepat sasaran. Menurut dia, masih banyak masyarakat dari kalangan mampu yang seharusnya menggunakan elpiji nonsubsidi tetapi masih menggunakan elpiji subsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Writer
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper