Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebelum Tanggap Darurat, Pengungsi Tetap Terima Pelayanan Kesehatan

BPJS Kesehatan menjamin pengungsi Gunung Agung peserta JKN-KIS tetap mendapat layanan kesehatan seperti biasa selama belum ada penetapan resmi dari pemerintah daerah tentang kondisi Tanggap Darurat Bencana.

Bisnis.com, DENPASAR – BPJS Kesehatan menjamin pengungsi Gunung Agung peserta JKN-KIS tetap mendapat layanan kesehatan seperti biasa selama belum ada penetapan resmi dari pemerintah daerah tentang  kondisi Tanggap Darurat Bencana.

Pengungsi yang terdaftar menjadi peserta JKN-KIS dalam keadaan sakit dengan kategori nonemergency dapat dilayani di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat. Selain itu, pengungsi juga dapat dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) sesuai ketentuan rujukan berjenjang.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Bali NTT NTB Army Adrian Lubis  mengatakan Pelayanan kesehatan nonemergency bagi penduduk pengungsi yang sudah membawa surat rujukan dari FKTP di Kabupaten Karangasem dapat dilayani di FKRTL sesuai dengan kompetensi berdasarkan surat rujukan.  

Pelayanan kesehatan darurat bagi penduduk pengungsi dapat mengakses pelayanan di IGD/UGD FKRTL terdekat. “Pada prinsipnya selama belum ada penetapan resmi dari Pemerintah Daerah menjadi Kondisi Tanggap Darurat Bencana, maka pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS tetap dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya, Rabu (27/9/2017).

Kata dia, jika Pemerintah Daerah sudah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kondisi Tanggap Darurat Bencana, maka penjaminan pelayanan kesehatan yang diakibatkan kejadian bencana termasuk peserta JKN-KIS menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Hal ini sesuai regulasi di Peraturan Pemerintah 21/2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah 22/2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana, dan Peraturan Menteri Kesehatan 28/2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program JKN,” katanya.

Sementara, Karangasem sebagai lokasi bencana merupakan bagian dari wilayah BPJS Kesehatan Cabang Klungkung.  Sampai dengan 15 September 2017 tercatat jumlah peserta JKN-KIS di BPJS Kesehatan Cabang Klungkung sebanyak 893.722 jiwa atau sudah mencapai 56% dari jumlah penduduk.

Peserta JKN-KIS cabang ini tersebar di wilayah Kabupaten Klungkung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Bangli dan Kabupaten Gianyar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper