Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tujuh TKI Ilegal Ditegah Saat di Bandara Lombok

Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Mataram, Nusa Tenggara Barat, bersama tim gabungan berhasil menggagalkan pengiriman calon tenaga kerja Indonesia ilegal asal Kabupaten Lombok Tengah, Lombok Timur dan Lombok Utara Barat melalui Lombok International Airport (LIA).
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, MATARAM—Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Mataram, Nusa Tenggara Barat, bersama tim gabungan berhasil menggagalkan pengiriman calon tenaga kerja Indonesia ilegal asal Kabupaten Lombok Tengah, Lombok Timur dan Lombok Utara Barat melalui Lombok International Airport (LIA).

Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Mataram, Mucharrom Ashadi membenarkan pihaknya telah menggagalkan rencana pengiriman tujuh calon tenaga kerja wanita bermodus dikirim melalui Jakarta untuk selanjutnya diberangkatkan menuju Abu Dhabi pada Senin (25/9/2017).

"Sebelum dikirim ke Abu Dhabi, mereka akan ditampung dulu disalah satu tempat di Jakarta," kata Mucharrom Ashadi kepada wartawan, Selasa.

Ia mengungkapkan, saat ditangkap ketujuh CTKW tersebut tidak memiliki dokumen resmi ketenagakerjaan luar negeri. Hanya bermodal Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tiket pesawat tujuan Jakarta menggunakan maskapai Lion Air.

"Saat ini kasusnya sudah ditangani Polres Lombok Tengah (Loteng) untuk mencari tekong yang mengirimnya," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Rafles P Girsang mengakui pihaknya telah mengamankan tujuh calon tenaga kerja ilegal yang akan berangkat melalui LIA tujuan Jakarta tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Adapun tujuh orang tersebut, Baiq Sumarni asal Dusun Lingkung Desa Muncan Kecamatan Kopang Lombok Tengah. Saimah Binti Saime Geso, asal Dusun Lendang Nangka Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.

Selanjutnya, Nuraini asal Dusun Bayan Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Waini asal Dusun Setanggor Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah. Kemudian, Yeni Sumarni asal Tanak Beak Kecamatan Batukliang Utara Lombok Tengah, Ratih asal Dusun Ganti Kecamatan Praya Timur, dan Sumiati asal Dusun Aik Mual Kecamatan Praya.

"Untuk sementara, ketujuh TKI ini kita amankan di Polres Loteng," ujar AKP Rafles P Girsang.

Selain mengamankan tujuh TKI, pihaknya juga sudah mengamankan terduga pelaku yang bertindak sebagai perekrut para TKI atas nama Suyatna warga Puyung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.

Untuk selanjutnya, kata AKP Rafles P Girsang, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap calon TKI dan perekrut. "Habis ini kita akan gelar perkara dan membuat laporan hasil penyelidikan untuk menuju tahap selanjutnya," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Writer
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper