Bisnis.com, MATARAM – Pemerintah pusat diharapkan memberikan ruang kepada daerah ketika akan menerbitkan suatu peraturan atau produk hukum.
Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin menilai, ruang kepada daerah tersebut berfungsi sebagai penyelaras antara pusat dan daerah untuk menghindari duplikasi atau mencegah teradinya aturan yang mempersulit atau bertentangan dengan kepentingan masyarakat di daerah.
"Perlu sinkronisasi dengan melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya yang ada di daerah," ujar Amin saat membuka acara Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) dan Workshop Regional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Zona Bali, NTB, dan NTT di Mataram, Minggu (20/8/2017).
Amin menekankan, sinkronisasi tersebut harus terus ditingkatkan dan diperluas secara horisontal dan vertikal termasuk dengan jajaran pemerintahan Kabupaten/kota se-NTB, sehingga berbagai potensi pembangunan yang dimiliki, akan dapat digali dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Saat ini lanjutnya, ada empat hal yang menjadi prioritas pemerintah NTB saat ini yaitu memanfaatkan momentum untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan kesejahteraan, penurunan angka kemiskinan, dan memperkecil rasio gini atau rasio ketimpangan ekonomi.