Bisnis.com, JAKARTA – Akhirnya pemerintah membubarkan organisasi masyarakat (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Wiranto, pemerintah mengaku bakal segera mengambil langkah politik.
Dikutip Solopos.com melalui siaran langsung MetroTV, Senin (8/5/2017) siang, Wiranto dalam pernyataan pembuka menegaskan Pemerintah terus mengkaji persoalan terkait organisasi masyarakat (ormas) yang menentang Pancasila.
Wiranto mengaku pemerintah menyerap aspirasi dan saran dari berbagai pihak mengenai ormas yang diindikasi menentang Pancasila. Namun, penindakan pun harus berjalan sesuai prosedur.
“Ormas-ormas itu pada saat mendaftar juga sangat menghormati hukum yang berlaku dan menghormati ideologi Pancasila. Tatkala dalam kegiatannya nyata-nyata bertentangan dengan Pancasila, ya harus kami bubarkan, kami larang,” Wiranto menjelaskan.
Wiranto lantas merujuk pernyataannya tersebut terhadap HTI. Ia mengatakan, HTI bertindak di luar koridor hukum dan sistem ketatanegaraan Indonesia. Sebab, ormas tersebut selalu mempropagandakan mengganti sistem pemerintahan yang berdasarkan Pancasila
“Setelah kami melakukan pengkajian, dipelajari secara komprehensif dan mendalam, kami menyimpulkan membubarkan HTI,” tutur Wiranto.
Wiranto menyebutkan, aktivitas HTI tersebut dianggap mengganggu ketertiban umum dan kenegaraan. Apalagi, banyak warga yang sudah meminta ada penertiban terhadap ormas-ormas yang bertentangan dengan Pancasila. Selanjutnya, pemerintah akan mengajukan pernyataan pembubaran tersebut kepada pengadilan untuk dikuatkan.
Wiranto mengatakan pemerintah akan bertindak sama terhadap ormas yang terang-terangan anti-Pancasila dan melakukan propaganda mengenai hal itu.