Bisnis.com, DENPASAR—Pemprov Bali diminta mencari solusi atas 158 unit lembaga perkreditan desa atau LPD yang bangkrut akibat kesalahan manajemen.
Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta menyarankan pemprov Bali memberikan bantuan permodalan agar LPD tersebut bisa dihidupkan kembali.
"Kalau bisa agar dana BKK desa pakraman dapat digunakan untuk permodalan LPD," ujarnya saat rapat kerja dengan gubernur Bali, Selasa (28/2/2017).
Selain untuk membangkitkan LPD yang telah mati, dia mengharapkan dana bantuan itu bisa juga digunakan bagi desa yang belum memiliki LPD. Saat ini terdapat sekitar 53 desa adat belum membentuk LPD dengan berbagai alasan.
Parta mengatakan saat turun ke kabupaten dan kota, permintaan bantuan permodalan diungkapkan oleh perwakilan LPD maupun desa. Bahkan agar bantuan itu dapat digunakan dengan baik, bendesa adat juga menyarankan dilakukan audit.
Sementara itu, Gubernur Pastika sepakat dana BKK bisa digunakan untuk LPD. Namun, pihaknya mengusulkan agar dana BKK bisa dievaluasi kembali mengingat kondisi desa Pakraman bervariasi, dimana ada desa yang lebih membutuhkan dana dibandingkan yang lainnya.