Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

E-KINERJA: Ini Terobosan Denpasar untuk Mengukur Prestasi ASN

Pemkot Denpasar membuat terobosan baru kepada aparatur sipil negara (ASN) dengan menerapkan sistem E-Kinerja (Elektronik Kinerja) untuk penilaian prestasi kinerja pegawai yang lebih objektif, terukur, akuntabel, partisipasif dan transparansi.

Bisnis.com, DENPASAR--Pemkot Denpasar membuat terobosan baru kepada aparatur sipil negara (ASN) dengan menerapkan sistem "E-Kinerja" (Elektronik Kinerja) untuk penilaian prestasi kinerja pegawai yang lebih objektif, terukur, akuntabel, partisipasif dan transparansi.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Oka Wiranata di Denpasar, Selasa, mengatakan sistem "E-Kinerja" tersebut sebagai terobosan untuk memacu pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar untuk disiplin bekerja yang mengarah pada inovasi setiap harinya.

"Namun nantinya harus tetap mengacu pada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang telah dibuat saat awal tahun sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Lebih lanjutnya kami akan uraikan tugas masing-masing PNS dalam aplikasi sesuai dengan tupoksinya. Dengan E-Kinerja akan memacu semangat kerja pegawai tersebut," ujarnya.

Menurut Oka Wiranata, penerapan "E- Kinerja" di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar merupakan terobosan pertama di Bali, yang mulai diterapkan pada awal Maret mendatang.

Dengan adanya "E-Kinerja" seluruh pegawai dituntut untuk melakukan pelaporan secara elektronik dan mendapat persetujuan dari atasannya masing-masing. Setiap pelaporan yang dilakukan itu mendapat penilaian (reward) tambahan untuk pendapatannya setiap bulan.

Demikian juga untuk atasannya langsung dengan melakukan penilaian secara otomatis juga mendapat penilaian dari persetujuan yang diberikan. Sehingga ke depannya pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar datang tidak hanya sekadar untuk mengisi absen saja.

Kepala Seksi Pengolahan "Ekosistem Smart City" Denpasar, Sri Ayu Sutrisna menjelaskan teknis dari aplikasi "E-Kinerja" ini setiap pekerjaan ada poin dan nilai uang rupiahnya dalam satu pekerjaan. Seperti rapat, dalam rapat itu ada unsurnya seperti pemimpin rapat, narasumber memberikan paparan memiliki poin dan bobot yang berbeda. Tetapi sebagai peserta rapat apakah kepala dinas maupun staf bobotnya sama sebagai peserta. Namun pemimpin rapat beda bobotnya dengan peserta rapat.

Ia mengatakan bahkan dalam aplikasi "E-Kinerja" tersebut kreatifitas juga dinilai, namun tergantung kreatifitas yang dibuatnya itu akan dituang di SKP. Karena uraian pekerjaan ada dibawah uraian SKP.

"Jadi pekerjaan yang dilakukan terhadap kreatifitas itu yang mendapat bobot nilai," ujar Sri Ayu Sutrisna.

Menurut dia, setiap pekerjaan harus menunjukkan bukti pekerjaannya sebagai bukti atasan penilai untuk sebagai dasar persetujuan. Cara sistem kerjanya hasil pekerjaan di foto atau laporannya dimasukkan sesuai dengan tabel laporan.

Contohnya, pekerjaan PNS membuat surat "outputnya" adalah surat dan berkas surat. Berkas surat itu difoto di "upload" ke sistem dan di "approve". Hasil pekerjaan itu yang telah kirim dilaporkan ke pimpinan untuk dikoreksi, jika pekerjaannya sudah sesuai dengan pemerintah dan telah di "approve", tapi tidak disetujui oleh pimpinan karena ada keberpihakan dan lain sebagainya akan tim yang menilai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Writer
Editor : News Editor
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper