Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

WNI & Turis Mancanegara Antusias Registrasi Kartu Prabayar

Warga Kota Denpasar antusias mengurus registrasi kartu prabayar di gerai operator pada hari terakhir pendaftaran kartu prabayar.

Bisnis.com, DENPASAR—Warga Kota Denpasar antusias mengurus registrasi kartu prabayar di gerai operator pada hari terakhir pendaftaran kartu prabayar.

Pantauan Bisnis, di gerai Telkomsel di Renon, Denpasar, puluhan warga mengantri untuk dapat mengurus kartu prabayar mereka agar tidak terblokir mulai 1 Mei. Tidak hanya warga lokal, beberapa wisatawan mancanegara turut antri mengurus nomor seluler mereka.

Tingginya minat warga membuat jumlah antrian mencapai puluhan. Namun, sejumlah petugas Telkomsel ikut terlibat mendatangi satu persatu warga yang antri untuk ikut membantu registrasi. Beberapa warga yang mengurus rata-rata mengaku karena terkendala masalah nomer induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) belum tervalidasi.

“Saya sudah daftar beberapa kali tapi selalu dapat sms kalau nomor NIK salah. Tadi sudah ke Disdukcapil dan dibilang kami warga negara yang terdaftar,” beber Ni Wayan Rasmi yang datang bersama suaminya, Senin (30/4/2018).

Dia mengaku sudah mengetahui adanya rencana pemblokiran sesuai surat dari Kominfo, dan sempat mendaftar secara daring. Hanya saja, ketika mengurus melalui sistem daring, tidak semudah harapan.

Rasmi mengatakan sempat menghubungi call center operator untuk mendaftar tetapi khawatir karena diminta menyerahkan nomor data diri dan keluarga.

Dia mengaku sudah sejak dua hari lalu tidak dapat menggunakan nomor seluler miliknya hingga layanan internet. Awalnya, dikira karena gangguan tetapi setelah menghubungi kontak center, ternyata diketahui telah diblok.

“Makanya mending datang ke sini saja, soalnya saya ditelponin diminta menyerahkan data dan takut saja kalau nanti disalahgunakan,” paparnya.

Menkominfo sebelumnya telah mengumumkan kewajiban bagi pemilik nomor-nomor prabayar untuk segera registrasi hingga batas waktu 30 April 2018. Bagi yang tidak meregistrasi maka nomornya akan diblokir total mulai 1 Mei 2018. Pemblokiran meliputi layanan panggilan, pesan singkat, hingga layanan internet.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Feri Kristianto
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper