Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Survei BPS: 30,37 Persen Petani di NTB dari Kalangan Milenial

Data petani milenial dapat menjadi salah satu indikator tingkat regenerasi di sektor pertanian.
Petani beraktivitas di lahan persawahan./Bisnis-Fanny Kusumawardhani.
Petani beraktivitas di lahan persawahan./Bisnis-Fanny Kusumawardhani.

Bisnis.com, DENPASAR – Petani milenial di Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan rentang usia 19–39 tahun terus tumbuh dan berkembang memberi harapan yang cerah terhadap regenerasi pertanian di Bumigora.

Survei Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat petani milenial di seluruh NTB tercatat sebanyak 225.483 orang atau 30,37 persen dari total petani di NTB yang sebanyak 742.343 orang. Dari 225.483 orang, sejumlah 144.457 petani milenial sudah memanfaatkan digital dalam Bertani, dan 81.026 belum memanfaatkan teknologi digital.

Kepala BPS NTB, Wahyudin menjelaskan data petani milenial dapat menjadi salah satu indikator tingkat regenerasi di sektor pertanian serta menunjukkan pemanfaatan teknologi digital yang diharapkan dapat menciptakan pertanian modern yang produktif dan berkelanjutan.

“Hasil survei kami menunjukkan petani milenial di NTB menunjukkan perkembangan yang positif, persentasenya sudah 30,37% dari jumlah seluruh petani di NTB. Sebagian besar juga sudah memanfaatkan teknologi digital dalam melakukan aktivitas pertanian,” jelas Wahyudin dikutip dari siaran pers, Selasa (5/12/2023).

Menurut Wahyudin, yang perlu didorong kedepan adalah pemanfaatan teknologi di kalangan petani milenial NTB. Karena berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Gerakan Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian Menuju Lumbung Pangan Dunia 2045, Petani Milenial merupakan petani berusia 19 tahun sampai 39 tahun, dan/atau petani yang adaptif terhadap teknologi digital.

Menurut Kementan, teknologi digital mencakup penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) modern, penggunaan internet/telepon pintar/teknologi informasi, penggunaan drone, dan/atau penggunaan kecerdasan buatan. Petani, dalam hal ini, adalah UTP yang hanya berusaha pada subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Menurut Survei BPS, pemanfaatan teknologi paling banyak dimanfaatkan oleh petani yang berusia di atas 39 tahun, dengan jumlah 364.278 orang atau 49,07% dari keseluruhan jumlah petani. Sedangkan petani yang berumur kurang dari 19 tahun dan menggunakan teknologi digital sebanyak 465 orang atau 0,06%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper