Bisnis.com, DENPASAR – Pemprov Bali bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menyepakati dana hibah untuk pembiayaan pemilihan gubernur (Pilgub) 2024 senilai Rp41,09 miliar.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), KPU Bali dan Bawaslu Bali pada Senin (15/5/2023). Sekretaris Daerah Bali, Dewa Made Indra menjelaskan anggaran kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024 dibebankan pada APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar 40 persen dan di APBD 2024 sejumlah 60 persen.
“Pada APBD 2023 kami anggarkan Rp16,43 miliar dan di APBD 2024 kami anggarkan Rp24,6 miliar, sehingga total dana hibah untuk Pilgub 2024 dari APBD Bali senilai Rp41,09 miliar. Penetapan yang sudah kami sepakati bersama KPU dan Bawaslu ini sudah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024,” jelas Dewa Indra, Senin (15/5/2023).
Baca Juga
Dewa Indra juga meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk memastikan ketersediaan dana hibah untuk Pilkada serentak 2024 seperti yang dilakukan oleh provinsi, apalagi pada September 2023 sejumlah Bupati di Bali akan habis masa jabatannya dan akan diganti oleh Pejabat sementara.
Pilgub Bali pada 2024 akan dilaksanakan serentak bersama daerah lain sesuai dengan jadwal dari KPU. Gubernur petahana, Wayan Koster diprediksi kuat akan diusung kembali oleh PDIP. Untuk penantang Koster hingga saat ini masih belum terlihat. Sejumlah nama dinilai berpotensi untuk turun gelanggang seperti Gede Pasek Suardika dan Gede Sumarjaya Linggih.
Koster sendiri sebelumnya sudah menyatakan kesiapannya maju kembali di Pilgub Bali, dia juga mengatakan tetap menggandeng wakilnya yang sekarang, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Tjok Ace sebagai wakil gubernur di periode kedua.