Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Warga Rusia Melanggar di Bali, Begini Tanggapan Menteri Kehakiman Rusia

Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko saat bertandang ke Bali angkat suara mengenai berbagai pelanggaran yang melibatkan warganya.
Harian Noris Saputra
Harian Noris Saputra - Bisnis.com 31 Maret 2023  |  18:47 WIB
Warga Rusia Melanggar di Bali, Begini Tanggapan Menteri Kehakiman Rusia
Wisatawan mancanegara menunggu keberangkatan pesawat, di bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. - Bloomberg/Putu Sayoga

Bisnis.com, DENPASAR – Pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh wisatawan asal Rusia di Bali juga menjadi sorotan pihak Rusia.

Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko saat bertandang ke Bali angkat suara mengenai berbagai pelanggaran yang melibatkan warganya tersebut. Anatolievich tidak membantah jika ada warganya yang melakukan pelanggaran hukum di Bali. Dia menegaskan semua warga Rusia yang datang ke Bali harus menaati hukum yang berlaku di Indonesia. 

Menteri ini juga mengancam semua warganya yang melakukan pelanggaran hukum di Indonesia akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami percaya warga kami yang datang berlibur ke Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menaati hukum, apabila ada yang melanggar akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku  di Indonesia,” jelas Anatolievich di sela penandatanganan perjanjian ekstradisi Indonesia-Rusia di Nusa Dua, Jumat (31/3/2023)

Rusia tetap berkomitmen meningkatkan jumlah kunjungan wisman Rusia ke Indonesia sebagai bentuk persahabatan yang erat kedua negara. Menurutnya saat ini jumlah wisman Rusia ke Indonesia sudah menurun berkisar di angka 70.000 orang, berbeda dengan sebelum pandemi yang mencapai 150.000 orang.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, banyak WNA Rusia ditemukan melakukan pelanggaran keimigrasian di Bali seperti bekerja secara ilegal dengan membuka jasa sewa menyewa properti, penyewaan kendaraan hingga jasa konsultan. Modus ini diduga sudah lama terjadi khususnya ketika pandemi Covid-19. 

Pemprov Bali juga telah membentuk satgas khusus untuk menangani berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh warga asing di Bali. Satgas tersebut terdiri dari unsur Pemprov Bali, Polri, Kemenkumham dan Pemda tingkat kabupaten dan kota. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

wisman Rusia bali
Editor : Miftahul Ulum

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top