Bisnis.com, DENPASAR – Pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh wisatawan asal Rusia di Bali juga menjadi sorotan pihak Rusia.
Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko saat bertandang ke Bali angkat suara mengenai berbagai pelanggaran yang melibatkan warganya tersebut. Anatolievich tidak membantah jika ada warganya yang melakukan pelanggaran hukum di Bali. Dia menegaskan semua warga Rusia yang datang ke Bali harus menaati hukum yang berlaku di Indonesia.
Menteri ini juga mengancam semua warganya yang melakukan pelanggaran hukum di Indonesia akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami percaya warga kami yang datang berlibur ke Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menaati hukum, apabila ada yang melanggar akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” jelas Anatolievich di sela penandatanganan perjanjian ekstradisi Indonesia-Rusia di Nusa Dua, Jumat (31/3/2023)
Baca Juga
Rusia tetap berkomitmen meningkatkan jumlah kunjungan wisman Rusia ke Indonesia sebagai bentuk persahabatan yang erat kedua negara. Menurutnya saat ini jumlah wisman Rusia ke Indonesia sudah menurun berkisar di angka 70.000 orang, berbeda dengan sebelum pandemi yang mencapai 150.000 orang.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, banyak WNA Rusia ditemukan melakukan pelanggaran keimigrasian di Bali seperti bekerja secara ilegal dengan membuka jasa sewa menyewa properti, penyewaan kendaraan hingga jasa konsultan. Modus ini diduga sudah lama terjadi khususnya ketika pandemi Covid-19.
Pemprov Bali juga telah membentuk satgas khusus untuk menangani berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh warga asing di Bali. Satgas tersebut terdiri dari unsur Pemprov Bali, Polri, Kemenkumham dan Pemda tingkat kabupaten dan kota.