Bisnis.com, DENPASAR – Investor swasta mulai terlibat dalam pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan di 12 kota besar di Indonesia.
Pelibatan swasta ini sebagai bentuk implementasi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 35 tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan. Swasta akan berperan sebagai investor yang akan menyediakan teknologi dan sumber daya manusia yang profesional dalam pengolahan sampah tersebut.
Dalam Perpres tersebut disebutkan ada 12 kota yang akan terlibat yakni Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado.
Staf Ahli Menteri Bidang Sosio - Antropologi Maritim, Basilio Dias Araujo menjelaskan pelibatan swasta ini bertujuan untuk mempercepat pengelolaan sampah di kota-kota besar di Indonesia yang menghasilkan sampah dalam volume besar. Kota yang sudah mulai mengimplementasikan antara lain Jakarta, Solo, Surabaya, Makassar, Tangerang.
Dias menjelaskan hingga saat ini pemerintah terus mendorong Pemda untuk mengimplementasikan Perpres tersebut dengan memberi ruang bagi swasta untuk berinvestasi.
“Kami terus mendorong Pemda untuk melibatkan swasta,Pak Gubernur (Bali) untuk mengkoordinasikan Bupati agar masalah sampah bisa teratasi,” jelas Dias di sela acara peluncuran kapal pengangkut sampah laut di Pelabuhan Benoa, Senin (20/3/2023).
Baca Juga
Menurut Dias, Pelibatan investasi swasta ini untuk mempercepat penanganan sampah di kota-kota besar tersebut dan mengatasi keterbatasan anggaran pemerintah. Selain potensi energi listrik yang bisa dihasilkan dengan pengembangan teknologi pembakaran ini mencapai 10 MW, dan energi yang dihasilkan merupakan energi bersih ramah lingkungan.