Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Bergulir di 12 Kota

Pemerintah terus mendorong Pemda untuk mengimplementasikan Perpres tersebut dengan memberi ruang bagi swasta untuk berinvestasi.
Harian Noris Saputra
Harian Noris Saputra - Bisnis.com 21 Maret 2023  |  11:04 WIB
Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Bergulir di 12 Kota
Foto udara tempat pengolahan sampah Landfill Mining dan RDF (Refuse Derived Fuel) Plant di TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/1/2023). Landfill Mining dan RDF Plant dapat mengolah sampah 2000 ton per hari yang saat ini telah mencapai tahap uji coba dan progres pembangunannya telah mencapai 98 persen. - Antara/Fakhri Hermansyah.

Bisnis.com, DENPASAR – Investor swasta mulai terlibat dalam pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan di 12 kota besar di Indonesia.

Pelibatan swasta ini sebagai bentuk implementasi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 35 tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan. Swasta akan berperan sebagai investor yang akan menyediakan teknologi dan sumber daya manusia yang profesional dalam pengolahan sampah tersebut.

Dalam Perpres tersebut disebutkan ada 12 kota yang akan terlibat yakni Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado.

Staf Ahli Menteri Bidang Sosio - Antropologi Maritim, Basilio Dias Araujo menjelaskan pelibatan swasta ini bertujuan untuk mempercepat pengelolaan sampah di kota-kota besar di Indonesia yang menghasilkan sampah dalam volume besar. Kota yang sudah mulai mengimplementasikan antara lain Jakarta, Solo, Surabaya, Makassar, Tangerang.

Dias menjelaskan hingga saat ini pemerintah terus mendorong Pemda untuk mengimplementasikan Perpres tersebut dengan memberi ruang bagi swasta untuk berinvestasi.

“Kami terus mendorong Pemda untuk melibatkan swasta,Pak Gubernur (Bali) untuk mengkoordinasikan Bupati agar masalah sampah bisa teratasi,” jelas Dias di sela acara peluncuran kapal pengangkut sampah laut di Pelabuhan Benoa, Senin (20/3/2023).

Menurut Dias, Pelibatan investasi swasta ini untuk mempercepat penanganan sampah di kota-kota besar tersebut dan mengatasi keterbatasan anggaran pemerintah. Selain potensi energi listrik yang bisa dihasilkan dengan pengembangan teknologi pembakaran ini mencapai 10 MW, dan energi yang dihasilkan merupakan energi bersih ramah lingkungan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bali sampah
Editor : Miftahul Ulum

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top