Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

12.870 Orang Pekerja Migran Bali Kembali ke Luar Negeri Pasca Pandemi

Calon PMI diminta untuk mengecek secara detail sebelum menerima suatu tawaran dari agen atau perusahaan penempatan PMI.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali, Ida Bagus Ngurah Arda (kedua kiri) bersama anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Arya Wedakarna menggunting pita tanda diresmikannya gedung Lounge Fasttrack and Help Desk atau Gedung Layanan Khusus Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bandara Internasional Ngurah Rai pada Rabu (14/12/2022)./Bisnis-Harian Noris Saputra.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali, Ida Bagus Ngurah Arda (kedua kiri) bersama anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Arya Wedakarna menggunting pita tanda diresmikannya gedung Lounge Fasttrack and Help Desk atau Gedung Layanan Khusus Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bandara Internasional Ngurah Rai pada Rabu (14/12/2022)./Bisnis-Harian Noris Saputra.

Bisnis.com, MANGUPURA – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang sempat pulang karena pandemi Covid-19 kini secara bertahap kembali ke luar negeri untuk bekerja setelah pembatasan beberapa negara tujuan sudah dibuka.

Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali mencatat PMI asal Bali yang sudah berangkat hingga November 2022 sejumlah 12.870 orang. Mayoritas PMI tersebut bekerja di sektor hospitality atau pelayanan hotel di kapal pesiar dan negara-negara Eropa seperti Italia, Maladewa, Turki dan New Zealand.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali, Ida Bagus Ngurah Arda, menjelaskan seluruh pekerja migran Bali yang sudah berangkat merupakan pekerja di sektor formal dengan perlindungan dan gaji yang memadai.

“Sesuai dengan Kebijakan Pemprov Bali sejak 2005 tidak mengirim pekerja segmen menengah bawah atau sektor informal seperti asisten rumah tangga,” jelas Arda di sela acara peresmian Lounge Fasttrack dan Help Desk PMI di Bandara Internasional Ngurah Rai, Rabu (14/12/2022).

Arda juga menjelaskan sedang gencar sosialisasi kepada masyarakat Bali tentang bahayanya sindikat perdagangan manusia yang menyasar calon pekerja migran, dengan tawaran kemudahan berangkat ke negara tujuan dan gaji yang tinggi.

Calon PMI diminta untuk mengecek secara detail sebelum menerima suatu tawaran dari agen atau perusahaan penempatan PMI.

“Ada 77 negara yang sudah resmi menjadi negara tujuan penempatan PMI, dan ada 344 perusahaan penempatan yang resmi. Jadi calon PMI juga harus hati-hati, pastikan agen atau perusahaan yang merekrut itu memiliki legal standing, dan negara penempatannya masuk di 77 negara tersebut,” ujar Arda.

Adanya layanan Lounge Fasttrack dan Help Desk yang menjadi layanan khusus bagi pekerja migran di Bandara Ngurah Rai menurut Arda akan sangat membantu pencegahan pemberangkatan PMI secara ilegal ke luar negeri. Layanan tersebut akan dioptimalkan fungsinya Pemprov Bali dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memantau pemberangkatan PMI dari Bali.

Pemerintah juga telah mencabut izin ratusan perusahaan penempatan PMI sepanjang 2021 hingga 2022. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan pada 2021, sejumlah 126 perusahaan telah dicabut izinnya, dan satu perusahaan pada 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper