Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

NTB Bidik Pengembangan Tiga Kawasan Industri Halal

Pengembangan tiga kawasan sebagai KIH, yakni di Lemer, Lombok Barat, kawasan Tumpak, Lombok Tengah dan kawasan Labangka, Sumbawa.
Ilustrasi./kbn.co.id
Ilustrasi./kbn.co.id

Bisnis.com, MATARAM - Provinsi Nusa Tenggara Barat menargetkan pengembangan tiga Kawasan Industri Halal (KIH) di Pulau Lombok dan Sumbawa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Kepala Dinas Perindustrian NTB, Nuryanti, menjelaskan pengembangan kawasan KIH akan dilakukan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) yang saat ini masuk dalam tahap konsultasi publik.

"Pergub akan memperkuat pengembangan KIH di NTB, saat ini kami sedang melakukan konsultasi publik Pergub KIH bersama stakeholder terkait," jelas Nuryanti, Rabu (27/4/2022).

Setelah Pergub KIH diberlakukan, Pemprov NTB menargetkan pengembangan tiga kawasan sebagai KIH, yakni di Lemer, Lombok Barat, kawasan Tumpak, Lombok Tengah dan kawasan Labangka, Sumbawa. Setiap kawasan akan disediakan lahan 50 hektare sebagai lokasi pembangunan KIH.

Pengembangan bisnis di KIH, akan melibatkan pihak swasta dan profesional, sehingga iklim bisnis cepat berkembang di kawasan tersebut. "Pengusaha yang tergabung di Kadin, kami harapkan tertarik mengelola KIH, sehingga target bisnisnya jelas," kata Nuryanti.

KIH juga akan melibatkan banyak Industri Kecil dan Menengah (IKM), sebagai penyedia bahan baku industri, sehingga dampak hadirnya KIH bisa dirasakan oleh IKM.

"Industri apa saja yang akan dikembangkan bergantung pada potensi pasar di luar negeri, yang jelas potensi industri halal besar sekali, dan NTB siap menjadi produsen," ujar Nuryanti.

Perwakilan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Bimo Wijayanto, yang hadir sebagai narasumber dalam konsultasi publik Pergub KIH, menjelaskan pengembangan kawasan industri seperti KIH perlu sinergi lintas sektoral, dan penyederhaan izin yang memudahkan masuknya investasi.
"Penyederhaan izin dan menghilangkan ego sektoral menjadi kunci pembangunan kawasan Industri seperti KIH. Selama ini masih ada saja sektor yang membutuhkan pelicin jika mengurus izin usaha, jadi proses izinnya juga harus halal," kata Bimo.

Bimo juga menekankan investasi di berbagai sektor saat ini harus dibangun dengan sumber energi ramah lingkungan. "Sumber energi halal itu energi hijau, tidak merusak lingkungan sehingga tidak membebani generasi selanjutnya," kata dia. (K48)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper