Bisnis.com, LABUAN BAJO - PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk (BRI) Cabang Kupang, Nusa Tenggara Timur, mendapatkan alokasi kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp500 miliar untuk tahun 2022.
"Tahun 2022 ini BRI Kupang diberikan porsi penyaluran KUR sebesar kurang lebih Rp500 miliar baik KUR mikro maupun ritel," kata Pimpinan Cabang BRI Kupang Stefanus Juarto ketika dihubungi Antara dari Labuan Bajo, Kamis (27/1/2022).
Ia mengemukakan bahwa KUR Mikro adalah KUR yang dilayani di BRI Unit sampai dengan plafon Rp50 juta. Sedangkan KUR Ritel bisa dilayani di BRI cabang maupun cabang pembantu dengan plafon pinjaman mencapai Rp500 juta.
Stefanus menjelaskan, Pemerintah RI memang memercayakan penyaluran KUR kepada BRI dengan porsi yang lebih besar dibandingkan bank lain, sehingga BRI juga bekerja keras untuk memenuhi target yang diberikan tersebut.
Pada tahun 2021 sendiri, total penyaluran KUR pada BRI Cabang Kupang mencapai Rp449 miliar lebih, yang mana terjadi peningkatan sebesar Rp180 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Stefanus pun menilai KUR merupakan kredit yang cocok untuk membantu pertumbuhan ekonomi, terutama sektor usaha UMKM.
Baca Juga
Dengan target penyaluran yang begitu menantang, berbagai cara dilakukan oleh BRI diantaranya melakukan pendekatan pada ekosistem yang ada, baik ekosistem pasar, ekosistem desa, maupun kelompok-kelompok usaha lainnya.
Selain itu, BRI memberikan edukasi kepada seluruh pemasar BRI untuk lebih menguasai produk dan terampil dalam bekerja. Edukasi yang diberikan yakni tambahan pengetahuan pemasaran ke para pemasar terkait teknologi baru, yakni pemasar BRI menggunakan teknologi daring untuk memroses kreditnya.
Stefanus sangat optimistis bahwa BRI Kupang mampu melampaui target yang diberikan manajemen kantor wilayah BRI Bali Nusra.
Dia juga terus mengimbau masyarakat yang memiliki usaha baik mikro, kecil, atau menengah yang belum memiliki pinjaman di lembaga lain agar bisa mengakses KUR di seluruh BRI.
"Pinjaman KUR sangat cocok untuk pengembangan usaha UMKM. Jangan tergiur tawaran pinjaman daring (online) yang belum diketahui legalitasnya," ucap Stefanus.