Bisnis.com, LABUAN BAJO - Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) Shana Fatina mengatakan pembangunan di Taman Nasional Komodo (TNK) telah memenuhi persyaratan yang ada dalam Environment Impact Assesment (EIA).
"Kita koordinasi intens dengan Unesco bahwa persyaratan yang ada di EIA itu sudah ada semua," kata Shana di Labuan Bajo, Sabtu (7/8/2021).
Ia menjelaskan, saat pertama kali mendapatkan surat dari Unesco, koordinasi telah dilakukan. Sebagaimana yang disampaikan oleh Dirjen KSDAE KLHK Wiratno, semua komponen dalam EIA sudah disesuaikan dengan kebutuhan Unesco.
Tapi, hal itu baru bisa ditinjau pada Februari 2022. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia tetap melanjutkan pembangunan yang ada.
Menurut dia, dalam EIA tersebut telah tertuang dampak dari pembangunan tersebut.
Sehingga, ia memastikan pembangunan dalam kawasan TNK tidak akan mengganggu nilai universal luar biasa.
Baca Juga
Shana menekankan semua pembangunan di dalam Taman Nasional Komodo itu ada prosedur dan koridornya.
"Pada intinya adalah kehati-hatian dalam melakukan pembangunan dan menjamin OUV tidak terganggu. Itu sudah dilakukan oleh Kementerian PUPR untuk pembangunan fasilitas di Loh Buaya," katanya.