Bisnis.com, MATARAM—Data penerima Kepersertaan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan di Nusa Tenggara Barat masih belum sinkron dengan data terpadu yang dimiliki Kementerian Sosial.
Hasil evaluasi Pemprov NTB terhadap Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK), jumlah penerima mencapai 3.402.433 jiwa dengan rincian 2.940.970 jiwa data Penerima PBI JK pemerintah pusat 147.641 jiwa ditanggung APBD I, dan sejumlah 313.853 APBD II.
Adapun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang merupakan basis data acuan, kepesertaan PBI-JK NTB berjumlah 2.953.740 jiwa, terdapat kelebihan 448.693 jiwa penerima PBI-JK.
Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah menjelaskan data yang tidak sinkron tersebut diduga karena sasaran yang tidak tepat penerima PBI-JK di NTB. Indikasi tersebut dilihat Pemrpov dengan banykanya pendaftar PBI-JK yang ditolak karena sudah terdaftar.
"Jika disandingkan dengan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang merupakan basis data kepesertaan PBI JK dengan jumlah 2.953.740 jiwa, maka jumlah kepesertaan PBI-JK tersebut telah melampaui jumlah DTKS yang ada di Provinsi," jelas Rohmi dikutip dari rilis pada Kamis (6/5/2021).
Rohmi menginstruksikan Dinas Sosial Provinsi serta Pemerintah Kabupaten di NTB untuk melakukan perbaikan data dengan tuntas.
"Harus dilakukan pemadanan NIK agar data penerima PBI-JK terhubung ke DTKS Kementerian Sosial, pendatannya harua By Name By Adress, agar valid dan tepat sasaran," ujar Rohmi.