Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tolak THR Dicicil, Serikat Pekerja Nasional NTB Berunjuk Rasa

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ida Fauziah menegaskan perusahaan tidak boleh membayar THR buruh dengan dicicil.
Puluhan Buruh Berdemonstrasi di depan kantor Gubernur NTB/Harian Noris Saputra
Puluhan Buruh Berdemonstrasi di depan kantor Gubernur NTB/Harian Noris Saputra

Bisnis.com, MATARAM - Serikat Pekerja Nasional Nusa Tenggara Barat menggelar aksi demonstrasi menolak tunjangan hari raya lebaran dibayar dengan cara dicicil. 

Puluhan buruh yang tergabung dalam organisasi Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggelar aksi  di depan kantor Gubernur NTB, Senin (12/4/2021). Mereka menyuarakan penolakan terhadap perusahaan yang membayar THR dengan dicicil kepada pekerja atau buruh.

Ketua DPD SPN NTB Lalu Wirasakti menjelaskan pembayaran THR dengan cara dicicil tidak memiliki payung hukum yang jelas.

"Tidak ada payung hukum yang jelas mengenai cicilan THR, kalau dibayar 2 kali misalnya, kan jelas. Kalau dibayar per hari 50 ribu misalnya, itu tidak masuk akal," jelas Lalu kepada Bisnis, Senin (12/4/2021). 

Lalu meminta Gubernur NTB membuat Peraturan Gubernur (Pergub) agar perusahaan di NTB membayar THR secara penuh tanpa dicicil.

"Kami meminta kepada Gubernur NTB untuk membuat Pergub yang menolak THR dibayar dengan dicicil," ungkapnya. 

Pembayaran THR dengan dicicil menurut Lalu sangat memberatkan buruh di NTB karena tingginya kebutuhan keluarga saat lebaran.

"Banyak buruh juga yang terkena dampak Covid-19, jika dibayar dengan dicicil sangat memberatkan buruh, buruh juga punya keluarga," ujarnya. 

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ida Fauziah menegaskan perusahaan tidak boleh membayar THR buruh dengan dicicil.

Menaker menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler