Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Leasing Mulai Tarik Armada Pelaku Usaha Angkutan Wisata di Bali

Ketua Persatuan Angkutan Wisata Bali (Pawiba) Nyoman Sudiarta mengatakan sejumlah anggota yang meminjam dana di perusahaan pembiayaan (leasing) pada tahun ini sudah tidak lagi mendapatkan restrukturisasi kredit.
Multifinance/Istimewa
Multifinance/Istimewa

Bisnis.com, DENPASAR -- Pelaku usaha yang bergerak di sektor angkutan wisata di Bali merelakan sejumlah armada yang dimilikinya ditarik perusahaan leasing karena terhimpit tidak mampu membayar pinjaman.

Ketua Persatuan Angkutan Wisata Bali (Pawiba) Nyoman Sudiarta mengatakan sejumlah anggota yang meminjam dana di perusahaan pembiayaan (leasing) pada tahun ini sudah tidak lagi mendapatkan restrukturisasi kredit. Alhasil, setidaknya lebih dari 10 unit bus milik anggota yang sudah ditarik oleh leasing.

Menurutnya, pada tahun lalu, pelaku usaha angkutan wisata di Bali sebagian besar mendapatkan keringanan pinjaman yakni hanya membayar bunga saja. Namun, memasuki 2021, keringanan tersebut tidak berlanjut. Apalagi, kondisi pariwisata di Bali tidak kunjung normal.

"Info dari teman-teman pengusaha, lebih dari 10 unit bus sudah dititip istilahnya di multifinance. Pemerintah khususnya di bali tidak ada proteksi terhadap pengusaha angkutan khususnya di bidang pariwisata, banyak pengusaha yang gulung tikar," katanya kepada Bisnis, Senin (5/4/2021).

Penarikan tersebut pun diakuinya karena pelaku usaha angkutan wisata yang mendapatkan restrukturisasi tetap tidak mampu melakukan pembayaran. Meskipun, restrukturisasi tersebut hanya membayar bunga saja.

"Sekarang ini pengusaha dipaksa untuk meyerahkan jaminan dikarenakan harga bus tidak sesuai dengan jumlah sisa kreditnya," sebutnya.

Menurutnya, kondisi ekonomi Bali yang belum pulih dimanfaatan leasing untuk melakukan penarikan sejumlah armada pelaku usaha. Armada tersebut kemudian di jual di luar Bali. Pasalnya, jika dijual di Bali, harganya akan sangat murah karena pengusaha juga tidak bisa melakukan kegiatan ekonomi.

"Restrukturisasi cuma di 2020, OJK pun cuma imbauan saja, kan kembali disesuaikan dengan kondisi financenya [lembaga jasa keuangan]," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper