Bisnis.com, DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali tengah mengkaji hasil Pra Studi Kelayakan pembangunan Light Rail Transit atau LRT tahap 1A dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali - Sentral Parkir Kuta yang selanjutkan akan diserahkan kepada Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Perhubungan Bali IGW Samsi Gunarta mengatakan pembangunan LRT ini merupakan proyek konsorsium antara Perusahaan Daerah Bali, PT Nindya Karya (Persero), dan Perusahaan BUMN asal Korea yakni Korea National Railway. Studi Kelayakan tahap 1A telah selesai dikerjakan pada 2021, sehingga saat ini dapat dikaji dan diserahkan dokumennya kepada Pemerintah Pusat.
"Karena studi kelayakan sudah selesai, maka kita harus bersurat kepada Pemerintah Pusat mengenai hal tersebut. Untuk selanjutnya dicarikan funding dari dalam atau luar negeri," tuturnya, Sabtu, (13/3/2021).
Menurutnya, akan ada dua tahap pembangunan dari LRT ini yakni tahap 1A dengan rute Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Sentral Parkir Kuta, 1B dari Sentral Parkir Kuta - Canggu, dan tahap 2 dari Canggu - Mengwi. Panjang lintasan tahap satu mencapai 5,3 Km, dan tahap dua sepanjang 4,16.
"Pembangunan ini sebagian akan dilakukan di bawah tanah dan sebagian lagi di atas tanah," tambahnya.
Lebih lanjut, sambungnya, pembangunan LRT merupakan salah satu program yang diusulankan oleh Pemprov Bali. Sehingga ditargetkan proses konstruksi pada 2023 sudah dapat mulai dilakukan, dengan harapan pada akhir 2022 sudah ada kejelasan pembiayaan atau financial closing.
"Pembangunan ini dimaksudkan agar sistem transportasi kita menjadi lebih baik, agar masyarakat secara bertahap tidak terus-terusan menggunakan kendaraan pribadi," kata dia.
Direktur Utama PT Nindya Karya (Persero) Haidar Al Kahfi menuturkan akan terus mendukung kebutuhan pembangunan transportasi di Pulau Dewata yang juga bekerja sama dengan Korea National Railway untuk melakukan studi kelayakan. Sehingga ada perencanaan dari sisi analisa keuangan, dan teknis pelaksanaan.
"Kami hanya mendukung pelaksanaan pembangunan ini dengan pembuat perencanaan, selanjutnya disetujui atau tidak itu kami serahkan kepada pemerintah," jelasnya.