Bisnis.com, DENPASAR - Proyek konsorsium antara Perusahaan Daerah Bali, PT Nindya Karya (Persero), dan BUMN asal Korea Selatan yakni Korea National Railway yang berupa pembangunan Light Rail Transit atau LRT di Pulau Dewata dengan panjang lintasan 9,46 Km membutuhkan dana senilai Rp8 triliun.
Kepala Dinas Perhubungan Bali IGW Samsi Gunarta mengatakan saat ini pihaknya tengah mengkaji hasil Pra-Studi Kelayakan pembangunan LRT tahap 1A, untuk selanjutnya diserahkan kepada pemerintah pusat, sehingga dapat memperoleh akses pendanaan dari dalam maupun luar negeri.
"Apapun bentuk pendanaannya harus melalui Bappenas, untuk diserahkan kepada Menteri Keuangan agar disetujui lebih lanjut," kata dia, Sabtu, (13/3/2021).
Menurutnya, skema pembiayaan yang ditawarkan oleh pihaknya berupa Government to Government (GtG) antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Korea Selatan. Sebelumnya, Gubernur Bali juga sudah membicarakan terkait hal ini dengan Dubes Korea Selatan.
"Kami pilih skema ini karena kalau Business to Business (BtB) itu biayanya terlalu tinggi, dan tidak memungkinkan untuk kondisi saat ini," tuturnya.
Lebih lanjut, ditargetkan pada 2023 proses pembangunan konstruksi LRT tersebut sudah dapat mulai dilakukan, dengan harapan pada akhir 2022 sudah ada kejelasan pembiayaan atau financial closing.
Mengenai rute pembangunan LRT, sambungnya, pada tahap 1A dengan rute Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Sentral Parkir Kuta, 1B dari Sentral Parkir Kuta - Canggu, dan tahap 2 dari Canggu - Mengwi. Panjang lintasan tahap satu dan dua masing-masing mencapai 5,3 Km, dan 4,16 Km.
"Pembangunan ini dimaksudkan agar sistem transportasi kita menjadi lebih baik, karena masyarakat secara bertahap tidak terus-terusan menggunakan kendaraan pribadi," kata dia.
Direktur Utama PT Nindya Karya (Persero) Haedar A. Karim menuturkan akan terus mendukung kebutuhan pembangunan transportasi di Pulau yang juga bekerja sama dengan Korea National Railway untuk melakukan studi kelayakan. Sehingga ada perencanaan dari sisi analisa keuangan, dan teknis pelaksanaan.
"Kami hanya mendukung pelaksanaan pembangunan ini dengan pembuat perencanaan, selanjutnya disetujui atau tidak itu kami serahkan kepada pemerintah," jelasnya.