Bisnis.com, DENPASAR - Sepinya kunjungan wisatawan mancanegara maupun domestik ke objek Daya Tarik Wisata (DTW) Ulundanu Beratan, Tabanan, membuat skema gaji pegawai DTW berubah total.
Jika awalnya gaji pegawai diberikan mengikuti upah minimum regional (UMR) Tabanan ditambah dengan uang makan dan tunjangan lainnya, maka sejak sepinya kunjungan dampak dari pandemi Covid-19, pihak DTW hanya menggaji karyawan dengan sistem harian.
Ketua Perkumpulan DTW Ulundanu Wayan Mustika menjelaskan jika skema kerja karyawan berubah menjadi sistem rolling. "Kami kerja sekarang dengan sistem rolling, setaip minggu karyawan masuk gantian, 3 hari dalam seminggu. Jadi mereka menerima gaji ketika masuk kerja saja," jelasnya kepada Bisnis pada Kamis (18/2/2021).
Walaupun kunjungan sepi dan pendapatan menurun drastis, pihak DTW mengaku tidak merumahkan karyawan hanya merubah skema kerja dan gaji. "Kami memiliki karyawan 80 orang, tidak ada yang kami rumahkan," kata Wayan Mustika.
Saat ini, DTW yang berada di Bedugul, Kabupaten Tabanan ini hanya dikunjungi rata-rata 300 wisatawan setiap bulan. Mustika mengatakan selama tahun 2020 kunjungan hanya 3.600 wisatawan.
Sebelum pandemi Covid-19, DTW Ulundanu Beratan merupakan salah satu objek wisatawan paling ramai di Tabanan, rata-rata ada kunjungan 2.000 per bulan, jika diakumulasi dalam setahun, DTW Ulundanu Beratan dikunjungi 24.000 wisatawan.
Sebelum pandemi Covid-19, dari puluhan ribu kunjungan tersebut, pendapatan DTW Ulundanu Beratan senilai Rp34 miliar. Pendapatan tersebut bersumber dari parkir, tiket wisatawan, dan juga restaurant di DTW Ulundanu.(K48)