Bisnis.com, DENPASAR -- Simpanan masyarakat di PT Bank Perkreditan Rakyat Lestari Bali mengalami penurunan sebesar 7,39 persen pada 2020 dibandingkan tahun lalu (year on year/YoY) menjadi Rp4,38 triliun.
Direktur Utama PT BPR Lestari Bali Pribadi Budiono mengatakan penurunan simpanan atau dana pihak ketiga yang terjadi pada perseroan juga dialami industri di Bali. Secara industri, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) di Bali memang mengalami kontraksi.
Menurutnya, penurunan DPK terasa pada semester I/2020. Namun, pada semester berikutnya, penghimpunan DPK BPR Lestari kembali bertumbuh. Meskipun, pertumbuhannya dinilai tidak berdampak banyak pada realisasi secara tahunan.
"Terutama [penurunan DPK] di semester pertama 2020, namun semester II/2020 sudah kembali, Walaupun secara yoy turun," katanya kepada Bisnis, Kamis (18/2/2021).
Lebih lanjut, berdasarkan publikasi laporan keuangan, penurunan kinerja juga terjadi pada laba. Selama 2020, BPR Lestari Bali tercatat mampu menghasilkan laba Rp150 miliar atau turun 15,25 persen YoY.
Di tengah penurunan kinerja DPK dan laba, BPR Lestari masih mencatatkan pertumbuhan positif pada penyaluran kredit yang naik 10,03 persen YoY menjadi Rp3,92 triliun. Begitu juga dengan aset yang mampu tumbuh 3,44 persen YoY.
"Tahun 2020 BPR lestari, secara asset tumbuh, Walauoun kecil," katanya.
Pertumbuhan positif juga dibukukan oleh beberapa BPR di bawah naungan BPR Lestari Group. Secara group tercatat pencapaian aset senilai Rp7,4 Triliun pada 2020, tumbuh 5,2 persen YoY.
Sebagai informasi terdapat 7 BPR di bawah naungan BPR Lestari Group yang tersebar di Pulau Bali dan Jawa antara lain BPR Lestari Bali (Denpasar), BPR Lestari Jatim (Malang), BPR Lestari Jateng (Solo), BPR Lestari Jabar (Bekasi), BPR Lestari Banten (Tangerang), BPR Lestari Jakarta (Jakarta Barat), dan BPR Lestari Jogja (Yogyakarta).
Berdasarkan data OJK, selama 2020, perbankan di Bali menghimpun dana senilai Rp112,15 triliun atau merosot 1,91 persen secara tahunan (year on year/YoY). Sementara itu, penyaluran kredit perbankan di Bali mencapai Rp93,45 triliun atau tumbuh 0,95 persen YoY.
Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto mengatakan penurunan DPK tersebut masih tergolong wajar karena penghasilan masyarakat dan pengusaha Pulau Dewata yang sebagian besar bertumpu di sektor pariwisata mengalami penurunan. Masyarakat pun cenderung menggunakan simpanannya untuk memenuhi kebutuhan setiap hari.
Lebih lanjut, penurunan DPK ini, dinilai masih dalam batas wajar terbukti dengan likuiditas industri perbankan yang masih terjaga selama 2020.
"Tentunya di tahun 2021, seperti harapan kita bersama kinerja industri kita di Bali dapat membaik," katanya