Bisnis.com, DENPASAR - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali mencatat jumlah merchant QRIS di Bali mencapai 171.994 buah pada akhir 2020 atau meningkat 600 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala KPw BI Bali Trisno Nugroho mengatakan peningkatan penggunaan QRIS di Pulau Dewata terjadi pada berbagai sektor dan komunitas terutama pada kelompok merchant restoran dan rumah makan, toko retail, perdagangan umum, penginapan, kesehatan, dan supermarket.
"Peningkatan tersebut mampu menaikkan peringkat Bali dari posisi 12 menjadi peringkat 8 secara nasional," tuturnya dalam rilis yang diterima Bisnis, Senin (4/1/2021).
Selain itu, sambung Trisno, peningkatan juga terjadi dalam hal volume maupun nominal transaksi menggunakan QRIS. Pada September 2020, nominal transaksi QRIS di Bali tercatat senilai Rp8,38 miliar dengan volume transaksi sebanyak 95.000, atau meningkat hingga 143 persen dibandingkan Juni 2020 yang tercatat senilai Rp3,44 miliar secara nominal dan 51.000 volume transaksi.
Menurutnya, peningkatan merchant QRIS yang signifikan ini didukung oleh berbagai kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh BI Bali dengan pemerintah dan stakeholder setempat.
Adapun pada awal 2020, telah dilakukan kerja sama dengan Pemerintah Kota Denpasar dalam Peringatan Hari Ulang Tahun Kota, sosialisasi penggunaan transaksi non tunai dilakukan kepada Ibu Ibu PKK di seluruh kota Denpasar, seluruh pegawai dinas di pemerintahan kota. Kegiatan ini berlanjut pada peresmian Desa Wisata berbasis digital dan pelaksanaan Pekan QRIS di Bali.
Baca Juga
"Dimasa pandemi, BI Bali terus berupaya mendorong digitalisasi di berbagai sektor ekonomi terutama dalam hal perluasan transaksi non tunai berbasis digital di masyarakat," tambahnya.
Selanjutnya, BI Bali bersama dengan pemerintah menyusun ketentuan SE 3355 tentang Protokol Kehidupan Era Baru yang menjadi acuan dalam tatanan kehidupan era baru yang meliputi penerapan protokol kesehatan dan digitalisasi transaksi non tunai di 14 sektor ekonomi sosial seperti pariwisata, perdagangan, pendidikan, kesehatan, keagamaan, dan sosial.
Kemudian, mendorong pemerintah daerah untuk melakukan elektronifikasi di seluruh transaksinya baik dari sisi belanja maupun pendapatan pajak dan retribusi.
"Langkah ini berhasil meningkatkan tingkat elektronifikasi pada 2020 dibandingkan 2019," jelas Trisno.
Selain itu BI Bali telah berhasil menginisiasi kesepakatan pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) bersama seluruh pemda Kota/Kabupaten se Provinsi Bali. Serta mendorong implementasi QRIS bersama PJSP dan didukung penuh Pemerintah mulai dari level Menteri, Gubernur, Wakil Gubernur hingga Bupati.
Sepanjang 2020, lanjutnya, telah dilakukan implementasi penggunaan QRIS di 16 destinasi wisata sebagai contoh dan nantinya menyusul yang lainnya, 5 jenis moda transportasi, 28 kantor samsat, 8 rumah sakit daerah, 5 pasar tradisional, dan lingkungan TNI se Bali (Korem 163).
KPw BI Bali juga menginisiasi diselenggarakannya rangkaian kegiatan Road to Tatanan Kehidupan Era Baru serta ikut berkontribusi dalam penyelenggaraan program pemerintah bertajuk “We Love Bali” di seluruh Kota/Kabupaten di Pulau ini.