Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenko Marves Bahas Aplikasi UU Cipta Kerja di Bali, Bakal Mudahkan Investor Masuk?

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) terus berupaya mendorong dan memperbaiki perekonomian, salah satunya di Bali.
Ilustras/Antara
Ilustras/Antara

Bisnis.com, DENPASAR -- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) terus berupaya mendorong dan memperbaiki perekonomian, salah satunya di Bali.

Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik, per November 2020, PDB Indonesia telah mengalami penurunan sebesar 3,49 persen akibat terdampak pandemi Covid-19. Salah satu wilayah yang ekonominya terdampak cukup parah adalah Provinsi Bali.

Asisten Deputi (Asdep) Investasi Strategis Bimo Wijayanto mengaku telah melakukan koordinasi dengan BKPM, Kemenko Perekonomian, Kepala DPMPTSP Provinsi Bali, dan Universitas Udayana, guna membahas implementasi UU Cipta Kerja untuk mendorong masuknya investasi dan perekonomian di Bali.

“Fokus strategi investasi pemerintah saat ini ialah untuk mendorong implementasi omnibus law dan peraturan turunannya untuk mempermudah investasi, fokus investasi terhadap area prioritas, monitoring dan penyelesaian masalah antar Kementerian lembaga, serta mendorong investasi berkelanjutan,” katanya seperti dikutip dalam rilis, Rabu (2/12/2020).

Bimo juga menambahkan bahwa UU Cipta Kerja ini merupakan game changer yang akan berfokus pada empat area. Pertama, mendorong usaha sektor mikro, kecil, dan menengah. Kedua, menguatkan daya saing pasar tenaga kerja. Ketiga, penyederhanaan persyaratan investasi. Terakhir, peningkatan peringkat Ease of Doing Business (EoDB) yang saat ini berada di peringkat 73.

Secara tahunan (year on year/YoY), perekonomian di Bali masih kontraksi sebesar 12,28 persen. Untuk itu, diperlukan dorongan untuk dapat memulihkan perekonomian di Bali. Kondisi pariwisata Bali yang sedang rentan akibat Covid-19, memerlukan diversifikasi ekonomi.

Diversifikasi ekonomi ini berkaitan dengan melakukan inovasi produk atau bidang usaha yang diyakini mampu menambah daya dorong perekonomian dan dapat menjadi strategi khusus untuk mendukung ekonomi Indonesia pascapandemi.

“Saat ini ada tiga sektor yang potensial di Bali, yaitu pariwisata, ketahanan pangan, dan industri. Yang perlu didorong adalah pengembangan industri yang menunjang pariwisata dan berorientasi ekspor. Wacananya sudah digaungkan tetapi implementasi belum ada,” tambahnya.

Salah satu komoditas yang bisa di dorong, lanjut dia, adalah kopi. Sementara di sektor industri penyangga pariwisata, saat ini sedang direncanakan pembangunan energi bersih di Bali mulai tahun 2020.

"Sudah ada usulan untuk membangun kawasan industri Jembrana, sebagai salah satu industri yang mendukung implementasi energi bersih, termasuk di dalamnya motor listrik berbasis baterai," katanya.

Terkait UU Cipta Kerja, Bimo juga menjelaskan bahwa dengan adanya kemudahan dalam berinvestasi, pemerintah daerah dapat memfasilitasi investasi masuk melalui relaksasi pajak dan retribusi daerah. Selain itu, dapat dimanfaatkan pula program pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah untuk mendukung UMKM dan mendorong daya beli jangka pendek.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper