Bisnis.com, BADUNG - Sebanyak 58 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Denpasar, Bali menjalani isolasi dalam sel khusus, setelah dinyatakan reaktif tes cepat Covid-19.
Selain itu, 14 orang pegawai lainnya di lingkungan Lapas Perempuan juga reaktif tes cepat Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri.
"Untuk di Lapas Perempuan pada rapid test pertama ditemukan ada dua yang reaktif kemudian berkembang menjadi 50 orang lebih yang reaktif," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Suprapto didampingi Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi , I Putu Surya Dharma, saat dikonfirmasi di Denpasar, Rabu (21/10/2020) malam.
Baca Juga
Ia mengatakan bahwa sebelumnya sudah ada satu warga binaan yang dinyatakan positif Covid-19. Napi tersebut juga memiliki penyakit bawaan yaitu diabetes.
"Yang bersangkutan ini punya penyakit diabetes, kemudian sempat kena demam berdarah. Ketika yang bersangkutan dilakukan penanganan di rumah sakit dengan peralatan di sana dan dites swab ternyata hasilnya positif. Sehingga bisa jadi itu penyebab utamanya," jelas Suprapto.
Mengetahui satu WBP tersebut positif Covid-19, kemudian langsung dibawa ke UGD RSUP Sanglah pada Kamis (8/10), dengan hasil tes usap yang diterima pada (9/10). Hingga saat ini, masih menjalani perawatan di RSUP Sanglah.
Adapun jumlah keseluruhan WBP yang mengikuti tes cepat Covid-19 ada 163 orang. Sedangkan untuk pegawai yang mengikuti tes cepat Covid-19 di Lapas ada 62 orang.
Pelaksanaan tes cepat Covid-19 dilakukan bekerjasama dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, yang telah menurunkan puluhan personelnya. Selanjutnya, menindaklanjuti hasil tes cepat, untuk pelaksanaan tes usap Covid-19, bekerjasama dengan Dinkes Provinsi Bali.
"Pelaksanaan rapid test ini juga menjadi salah satu bagian untuk menekan penyebaran Covid-19, utamanya di lingkungan lapas. Hal ini juga berdasarkan hasil tracing contact oleh petugas surveilans," katanya.