Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Amankan Tiga Pelajar SMA dalam Demo UU Cipta Kerja

Tiga pelajar SMA itu ditahan saat dorong-mendorong yang berujung pada tindakan anarkis.
Ilustrasi/Antaranews.com
Ilustrasi/Antaranews.com

Bisnis.com, JAKARTA - Personel Kepolisian Resort Kupang Kota menahan tiga pelajar SMA yang terlibat dalam aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU Cipta Kerja di Kupang, Jumat (9/10/2020) siang, oleh massa yang menamakan diri Cipayung Plus Bergerak.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Brigadir Jenderal Polisi Ama K Dwikorjanto, kepada wartawan di Kupang, Jumat (9/10), mengatakan tiga pelajar SMA itu ditahan saat dorong-mendorong yang berujung pada tindakan anarkis.

"Kami tentu akan memanggil koordinator lapangan mereka untuk memberikan keterangan dan alasan kenapa sehingga ada pelajar SMA dalam aksi itu," katanya.

Ia mengatakan, mereka nanti akan diidentifikasi untuk kemudian pihak kepolisian akan mengontak orangtua mereka untuk diberi pengarahan. "Ya nanti kami akan panggil orangtua mereka juga. Kami juga akan nasihati mereka atas aksi menjurus ke anarkis yang sudah dilakukan oleh para pelajar itu," tambah dia.

Iai mengharapkan para pengunjuk rasa bisa lebih santun dalam menyampaikn aspirasi mereka dengan tidak merusak fasilitas umum di depan Kantor DPRD NTT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper