Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cek Fakta: Betulkah Ada Perjanjian Dagang NTB-Israel?

Pemerintah provinsi tidak bisa mengikat perjanjian dagang dengan negara lain. Kewenangan mengikat perjanjian dagang dengan negara lain berada di pemerintah pusat.
Ilustrasi-Foto udara Laut Galilea atau Danau Tiberias atau Danau Gennesaret, danau air tawar terluas di Israel, yang diambil 1 Februari 2010./Israel Tourism
Ilustrasi-Foto udara Laut Galilea atau Danau Tiberias atau Danau Gennesaret, danau air tawar terluas di Israel, yang diambil 1 Februari 2010./Israel Tourism

Bisnis.com, MATARAM - Meski mengekspor beberapa produk ke sejumlah negara, pemerintah provinsi tidak bisa mengikat perjanjian dagang dengan negara lain.  

Sesuai Peraturan Presiden nomor 71 Tahun 2020 tentang tata cara persetujuan perjanjian perdagangan internasional, kewenangan mengikat perjanjian dagang dengan negara lain berada di pemerintah pusat.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Perdagangan Provinsi NTB membantah mengikat perjanjian dagang dengan pemerintah Israel.

Sejumlah produk NTB memang tercatat masuk ekspor ke Israel dan negara Timur Tengah lainnya. "Namun NTB tidak punya ikatan kerja sama dalam bentuk perjanjian dagang," kata Kepala Dinas Perdagangan NTB, H Fathurrahman di Mataram, Jumat (21/8/2020).

Fathurrahman mengakui, produk-produk NTB memang tercatat berdasarkan Surat Keterangan Asal (SKA) yang biasa di sebut Certificate of Origin (COO). Surat ini merupakan sertifikat asal barang, di dalam sertifikat dinyatakan bahwa barang/komoditas yang diekspor berasal dari daerah/negara pengekspor.

"SKA digunakan untuk mengontrol laju ekspor di Indonesia, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan No 19 tahun 2019 tentang ketentuan dan tata cara penerbitan SKA untuk barang asal Indonesia. Memang produk kita diekspor ke sejumlah negara, tetapi tidak ada perjanjian dagang [dengan Israel] itu," kata Fathurrahman.

Fathurrahman mengungkapkan, hingga Juni 2020, ekspor NTB terbesar masih berasal dari tambang yakni mencapai 94,12 persen dengan negara tujuan pengiriman Filipina, Korsel, Jepang, dan China.

Sedangkan non-tambang sebesar 5,88 persen atau 5.490.840 dolar. Terbesar disumbang oleh komoditas perikanan dan kelautan 2,31 persen dengan negara tujuan Malaysia, China, Australia, dan Hong Kong.

Ekspor berikutnya berasal dari komoditas pertanian dan perkebunan (3,42 persen) dengan negara tujuan Prancis, Korsel, dan Hong Kong. Sisanya berasal dari kerajinan (0,15 persen) dengan negara tujuan AS, Jerman, Norwegia, dan Israel.

"Provinsi NTB tidak pernah melakukan perjanjian dagang dengan pihak luar negeri karena sesuai Peraturan Presiden nomor 71 Tahun 2020 tentang tata cara persetujuan perjanjian perdagangan internasional, bahwa kewenangan tersebut ada di pemerintah pusat," jelas Fathurrahman.

Fathurrahman mengakui pandemi Covid-19 memang berpengaruh pada kegiatan ekspor.

"Tahun ini nilai ekspor kita hampir 4,2 juta dolar AS. Termasuk ekspor kerajinan olahan, pada Maret lalu," ucapnya.

Menurut Fathurrahman, saat ini, ekspor selanjutnya masih terkendala pandemi Covid-19.

"Tidak termasuk sektor tambang. Mengingat, untuk tambang saja nilainya lebih dari 62 juta dolar AS. Dibandingkan tahun 2019, nilai ekspor memang menurun. Untuk di luar tambang, mencapai 12 juta dolar. Makanya kita akan terus tingkatkan produk ekspor. Tapi saat ini memang terkendala Covid-19," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper