Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Covid-19 di Bali Terserap Rp567 Miliar, Realisasi 90 Persen

Pemerintah Provinsi Bali menegaskan anggaran dana untuk penanggulan Covid-19 telah terserap senilai Rp567 miliar yang digunakan dalam bidang kesehatan, Jaring Pengaman Sosial, dan untuk penanganan dampak ekonomi.
Pekerja menggunakan alat pelindung diri saat melayani wisatawan di Hotel Puri Santrian, Sanur, Denpasar, Bali, Kamis 2 Juli 2020./Antara-Nyoman Hendra Wibowon
Pekerja menggunakan alat pelindung diri saat melayani wisatawan di Hotel Puri Santrian, Sanur, Denpasar, Bali, Kamis 2 Juli 2020./Antara-Nyoman Hendra Wibowon

Bisnis.com, DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan anggaran dana untuk penanggulan Covid-19 telah terserap senilai Rp567 miliar yang digunakan dalam bidang kesehatan, Jaring Pengaman Sosial, dan untuk penanganan dampak ekonomi.

Gubernur Bali I Wayan Koster menuturkan anggaran penanggulan Covid-19 di Pulau Dewata telah terserap di atas 90 persen. Dia menjabarkan, alokasi anggaran untuk bidang kesehatan senilai Rp310 miliar telah terealisasi senilai Rp287 miliar atau sebesar 92,57 persen.

Sementara alokasi dana untuk Jaring Pengaman Sosial senilai Rp197 miliar telah terealisasi senilai Rp178 miliar atau sebesar 90,22 persen. Sedangkan untuk anggaran penanganan dampak ekonomi yang dialokasikan senilai Rp102 miliar dan telah terealisasi sebesar 100 persen.

"Besarnya anggaran yang terserap mengartikan alokasi dana untuk penanggulangan Covid-19 di Bali sudah berjalan maksimal," tuturnya di Kantor Gubernur Bali, Jumat, (14/8/2020).

Lebih lanjut Koster menjelaskan pihaknya telah memberi dukungan untuk pembangunan saat situasi sulit akibat pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Dia mengaku dalam situasi pandemi ini, pemerintah telah berupaya menghitung ulang semua potensi dan proyeksi kenaikan dan penurunan pendapatan sesuai dengan kajian data perekonomian dan realisasi tahun berjalan.

“Kajian ini juga menjadi dasar pertimbangan dalam Perubahan Kedua atas Perda 2 Tahun 2011,” jelasnya.

Dia turut mengungkapkan bahwa selama masa pandemi ini, Pemerintah Pusat dan Pemprov Bali telah memberikan berbagai bentuk bantuan kepada masyarakat yang terdampak, baik berupa jaring pengaman sosial maupun penanganan dampak ekonomi.

“Pemberian Bantuan stimulus kepada koperasi, dan UMKM telah dilaksanakan melalui pendataan dan verifikasi objektif,” tegasnya.

Sementara terkait kelangsungan belajar-mengajar masa pandemi, Pemprov Bali masih menggunakan model pembelajaran dalam jaringan dan jalur jaringan atau offline.
Untuk sistem pembelajaran daring, tenaga pendidik mendampingi siswa dengan bantuan media digital dan elektronik melalui pesan Whatsapps dan SMS.

Sementara untuk sistem pembelajaran offline, terutama bagi daerah yang sulit mendapatkan media internet, tenaga pendidik mendatangi siswa di tempat yang telah disepakati, sebelum diberikan tugas-tugas untuk diselesaikan.

“Kurikulum pendidikan di masa pandemi ini sudah disederhanakan sesuai dengan situasi dan kondisi, selanjutnya kita tetap mengiktui metode pembelajaran sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Luh Putu Sugiari
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper