Bisnis.com, DENPASAR - Sebelum dibukanya pintu pariwisata Bali untuk wisatawan mencanegara, tiga menteri yakni Menkumham, Menteri Luar Negeri dan Menteri Pariwisata menyambangi Pulau Dewata.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Ardhana Sukawati mengatakan pada pertemuan ini untuk membahas Permenkumham No 11 Tahun 2020 tentang pelarangan sementara orang asing masuk RI. Termasuk di dalamnya mengatur orang asing untuk transit di Indonesia. Sebab menurutnya regulasi ini menghambat rencana Bali untuk membuka sektor pariwisata untuk wisman pada 11 September mendatang.
"Pembukaan pintu pariwisata internasional tersebut masih melihat kondisi dan dinamika yang terjadi di lapangan," jelasnya, Senin (10/8/2020).
Cok Ace turut menuturkan bahwa kedatangan ke tiga menteri dengan tujuan untuk melihat langsung kondisi riil di lapangan, bagaimana dampak covid-19 memberikan pengaruh besar terhadap sektor pariwisata yang selama ini jadi primadona. Termasuk juga ingin melihat bagaimana kesiapan protokol kesehatan di kawasan wisata, dan desa-desa di Bali.
"Astungkara, beliau memberikan apresiasi karena terlihat penerapan protokol kesehatan kita sangat baik,” tuturnya.
Pemerintah pusat, lanjutnya, sangat mendukung dan mengapresiasi usaha yang dilaksanakan Pemprov Bali dalam menjalankan pariwisata berbasis budaya yang telah diwariskan para pendahulu. Sehingga aspek pariwisata budaya bisa dijaga bersama terlebih dengan adanya Perda yang melindungi hal tersebut, yang dikeluarkan Gubernur Bali.
Baca Juga
"Hal ini juga sesuai dengan Perda No 5 tahun 2020 yang tentang penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali," jelasnya.