Bisnis.com, DENPASAR - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali mendata sebanyak 88.294 orang buruh tani dan petani penggarap sebagai penerima subsidi dari pemerintah pusat.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Tanaman Pangan Bali Wayan Sunarta mengatakan, dari jumlah tersebut sebanyak 45.473 orang merupakan buruh tani dan 42.821 orang petani penggarap.
"Sudah kita ajukan kepada pemerintah pusat agar dapat menerima subsidi, yang disalurkan melalui Dinas Sosial," katanya saat dihubungi oleh Bisnis, Kamis (23/4/2020).
Sementara itu, untuk jumlah buruh tani yang diajukan paling banyak berasal dari Kabupaten Badung yakni 14.833 orang, sementara untuk petani penggarap dominan berasal dari Kabupaten Karangsem sebanyak 14.077 orang.
Dia menuturkan, di tengah Covid-19 ini dengan adanya imbauan Work From Home, para petani masih harus tetap bekerja di ladang untuk memenuhi kebutuhan pangan atau Work From Land.
Sebagai dukungan produksi di tengah Covid-19 kepada petani, pihaknya telah memberi dukungan berupa bantuan benih padi 15.000 Ha, padi organik 250 Ha, benih jagung 7.400 Ha, benih kedelai 3.000 Ha, kacang tanah 500 Ha, kacang hijau 200 Ha, pengembangan kawasan bawang merah 59 Ha, cabai rawit 177 Ha, dan cabai besar 196 Ha.
Baca Juga
Di sisi lain, ada kekhawatiran keberlanjutan usaha tani. Jika daya beli masyarakat semakin menurun akibat adanya Covid-19, sehingga penjualan petani juga ikut turun.
Menurutnya, jika penurunan ini terus berlangsung, mungkin saja dalam waktu 3-4 bulan lagi petani tidak dapat melakukan budi daya, kehabisan modal. Oleh karena pasar online diharapkan bisa jadi solusi.
Sementara itu, kondisi memprihatikan sudah lebih dulu dialami oleh petani hortikultura, yang khusus menangani distribusi ke hotel dan restoran di Bali, seperti petani selada dan paprika. Untuk paprika yang semula dijual seharga Rp30.000, kini anjlok menjadi Rp4.000.
"Ini karena sektor pariwisata Bali lumpuh, sehingga untuk beberapa komoditi tertentu di sektor pertanian juga ikut lumpuh," tambahnya
Selain itu, di tengah adanya wabah Covid-19, subsidi pupuk dan kebutuhan pertanian lainnya tetap dapat didistribusikan kepada petani di daerah. Pasalnya, pangan merupakan kebutuhan utama masyarakat.