Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) dalam bentuk bantuan sembako bagi warga yang terdampak pandemi virus corona jenis baru atau Covid-19.
Kepala Dinas Sosial Buleleng I Gede Sandhiyasa menjelaskan saat ini pihaknya masih menyusun anggaran yang akan digunakan pada program JPS.
Besaran rancangan anggaran tersebut mencapai lebih dari Rp 53 miliar. Adapun, jumlah masyarakat yang disasar sebanyak 29. L448 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Berkenaan dengan itu, kami mengusulkan 29.448 KPM itu bisa menerima bantuan sembako, untuk mengantisipasi dampak Covid-19 di Buleleng. Karena mereka sudah tidak mampu, tidak lagi bekerja, sehingga ada perhatian dari pemerintah daerah," kata Gede Sandhiyasa dalam keterangan resminya yang diterima oleh Bisnis pada Rabu (8/4/2020).
Pemberian bantuan nantinya bukan dalam bentuk paket sembako langsung, tetapi dalam bentuk nontunai yang bisa dibelanjakan di E-Warung yang ditunjuk. Besaran yang diterima oleh masing-masing KPM yaitu Rp200.000/KPM selama sembilan bulan, mulai bulan April 2020.
Sementara itu, Bupati Buleleng yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, Putu Agus Suradnyana menjelaskan berkaitan dengan sumber dana yang digunakan dalam program JPS akan disinergikan antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali, APBD Kabupaten Buleleng, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)
Baca Juga
“Tentu di sini kami perlu melakukan koordinasi lebih lanjut, sehingga program bantuan ini segera terealisasi. Dengan demikian bantuan sosial untuk masyarakat Buleleng yang membutuhkan akan terpenuhi," papar Agus.
Selain KPM, Dinsos Buleleng juga akan memberikan bantuan paket sembako kepada Orang Dalam Pantauan (ODP) yang melakukan isolasi mandiri serta Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang baru saja dinyatakan sembuh.
Dinsos Buleleng juga telah mengajukan usulan bantuan sosial untuk 26 golongan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dengan total 3.000 jiwa.