Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inflasi Bali masih Terkendali meski Banyak Tantangan, Harga Gula Jadi Pemicu

Berdasarkan Survei Pemantauan Harga (SPH) hingga minggu III Maret 2020, tekanan inflasi Bali diperkirakan sedikit melandai yakni dalam kisaran 0,10 persen hingga 0,50 persen secara (mtm) atau 3,00 persen hingga 3,40 persen secara year-on-year.
Ilustrasi: Salah satu pedagang gula dipasar tradisional sedang mengemasi gula pasir untuk dijual kembali / Arief Rahman
Ilustrasi: Salah satu pedagang gula dipasar tradisional sedang mengemasi gula pasir untuk dijual kembali / Arief Rahman

Bisnis.com, DENPASAR - Berdasarkan Survei Pemantauan Harga (SPH) hingga minggu III Maret 2020, tekanan inflasi Bali diperkirakan sedikit melandai yakni dalam kisaran 0,10 persen hingga 0,50 persen secara (mtm) atau 3,00 persen hingga 3,40 persen secara year-on-year.

Deputi Kepala Perwakilan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Rizki Ernadi Wimanda mengatakan hal ini disebabkan oleh turunnya harga tiket angkutan udara.

"Namun kisaran tersebut masih mendukung pencapaian inflasi Bali 2020 dalam kisaran sasaran inflasi nasional senilai 3,0 persen hingga 1 persen," katanya, Senin (30/03/2020).

Di sisi lain, imbuhnya, peningkatan harga gula pasir akibat keterbatasan pasokan, peningkatan harga ikan laut karena gelombang laut sesuai dengan prakiraan BMKG, kenaikan harga bumbu bumbuan akibat kondisi cuaca dengan curah hujan tinggi, sehingga masih akan memberi tekanan pada inflasi Bali.

"Untuk itu, langkah-langkah pengendali inflasi yang dilakukan oleh TPID se-Bali diharapkan dapat mengendalikan kenaikan harga-harga," tambah Rizki.

Dia menuturkan sebagai respon terhadap resiko dan tantangan terhadap pengendalian inflasi Bali di 2020, TPID akan terus melanjutkan upaya pengendalian harga, baik melalui forum koordinasi maupun melalui titik lanjut nyata bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di provinsi dan kabupaten atau kota.

Sementara itu, dari sisi uang tunai KPwBI Bali memastikan bahwa uang rupiah yang didistribusikan kepada masyarakat adalah uang yang telah melalui proses pengolahan khusus guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

"Uang rupiah yang disetorkan oleh bank ke BI, dalam kemasan plastik dan selanjutnya dikarantina selama 14 di Khazanah/ruang penyimpanan uang. Terhadap uang yang dimaksud, dilakukan penyemprotan," ungkapnya

Sementara dari sisi non tunai, KPwBI Provinsi Bali terus mendorong masyarakat untuk menggalakkan transaksi non-tunai. Mulai uang elektronik, mobile banking, internet banking dan QRIS, merupakan alat pembayaran yang dapat digunakan, dan memiliki keuntungan karena lebih mudah, cepat dan efisien.

"Transaksi non tunai ini juga mendukung program Working From Home (WFH) dan social distancing, karena bisa dilakukan secara online," tegasnya.

Selain itu, industri juga sepakat untuk memperpanjang masa berlaku potongan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0% yang berlaku hingga 30 September 2020 (semula berlaku dari 1 Januari 2020 hingga Mei 2020).

KPwBI Bali juga telah menurunkan biaya SKNBI, dari sebelumnya Rp3.500,00 menjadi Rp2.900,00 (biaya maksimum yang dikenakan bank ke nasabah).

Deputi Kepala Perwakilan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Rizki Ernadi Wimanda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Luh Putu Sugiari
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler