Bisnis.com, DENPASAR - Indeks Nilai Tukar Petani atau NTP pada Februari 2020 tercatat naik senilai 0,37 persen, dari bulan sebelumnya 96,27% menjadi 96,63%.
Kenaikan ini disebabkan oleh meningkatnya indeks yang diterima petani (It) senilai 1,17%, dari 100,56 pada Januari 2020 menjadi 101,74, yang menunjukan (It) lebih tinggi dibandingkan dengan indeks yang dibayar petani (Ib) yang naik senilai 0,80% dari 104,45 menjadi 105,29 pada Februari 2020.
Kapala Badan Pusat Statistik (BPS) Bali Adi Nugroho mengatakan Indeks NTP Provinsi Bali pada Februari 2020 masih berada dibawah nilai 100 yang mengindikasikan bahwa dalam tingkatakan tertentu nilai tukar produk yang dihasilkan petani belum menjanjikan untuk mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga petani.
“Ada dua hal pokok yang harus terpenuhi, yaitu konsumsi rumah tangga dan biaya produksi pertaniannya,” ucapnya di Denpasar, Senin (02/03/2020).
Dilihat dari lima subsektor, terdapat tiga subsector yang ikut mengalami kenaikan indeks NTP, yakni subsector tanaman pangan, subsector hortikultura dan subsector tanaman perkebunan rakyat dengan kenaikan masing-masing 0,45%, 1,28% dan 0,76%.
Sementara itu untuk subsektor peternakan dan perinakan mengalami penurunan, masing-masing senilai -0,33% dan -1,12%. Dari kelima subsektor tersebut hanya subsekctor tanaman pangan yang nilainya berada di atas 100 yakni senilai 100,96.
Sementara untuk Indeks Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) pada Februari 2020, tercatat mengalami kenaikan senilai 0,96% menjadi 97,70 dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 96,77.
Dilihat dari subsektornya, kenaikan indeks NTUP tertinggi tercatat pada subsektor hortikultura yaitu 2,20%, disusul pangan naik senilai 0,92% dan subsector peternakan senilai 0,25%. Namun untuk indeks NTUP subsektor perikanan tercatat turun -0,53%.