Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bali Bakal Persamakan Persepsi Pembebasan Pajak Hotel

Pemprov Bali masih mengkaji dan belum memutuskan secara final terkait keputusan Pemerintah Pusat yang membebaskan Pajak Hotel dan Restoran.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana usai menghadiri Penutupan Bulan Bahasa di Art Center, Kamis, (27/2/2020)./Bisnis-Busrah Ardans
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana usai menghadiri Penutupan Bulan Bahasa di Art Center, Kamis, (27/2/2020)./Bisnis-Busrah Ardans

Bisnis.com, DENPASAR - Pemprov Bali masih mengkaji dan belum memutuskan secara final terkait keputusan Pemerintah Pusat yang membebaskan Pajak Hotel dan Restoran (10 persen) selama enam bulan itu.

Bali akan membicarakannya terlebih dahulu dalam rapat dengan Gubernur Senin mendatang untuk menyamakan persepsi perihal kebijakan PHR itu.

"Baru kemarin mendapat press release dari Kementerian Pariwisata bahwa PHR dihentikan selama enam bulan, kemudian ada insentif sebesar Rp3,3 triliun untuk 10 Destinasi Wisata ini juga belum mendapat petunjuk bagaimana pelaksanaannya di Lapangan," kata Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana ditemui usai menghadiri Penutupan Bulan Bahasa di Art Center, Kamis, (27/2/2020).

Dia menambahkan,"Hari Senin mendatang, Pak Gubernur akan mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh Bupati dan pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi terkait kebijakan pusat tersebut."

Disinggung jika ada kabupaten/kota yang menolak kebijakan tersebut, dia menuturkan justru itu pihaknya akan membicarakan hari Senin mendatang. Apapun ini keputusan pusat yang sudah dipenuhi pertimbangan tertentu.

"Ini yang nanti kita bicarakan hari Senin apakah bisa hal-hal seperti ini di Bali keluar dari kebijakan pusat, nanti kita bicarakan hari Senin," tuturnya.

Dari Rp3,3 triliun ke 10 Destinasi itu, Bali diketahui mendapatkan 80 persennya. Pihaknya melihat proporsionalnya memang begitu. Dia menekankan, tentu perlu perjuangan Bali, perlu diberi pemahaman khususnya pada pelaku industri di Bali, agar alokasi tersebut secara proporsional Bali dapat lebih.

Menurutnya bagaimanapun juga sistem yang dibangun di Bali ini sudah bertahun-tahun sehingga sedikit saja mata rantai terputus akan menggangu perekonomian Bali. Pasti dampaknya pembangunan yang sudah dirancang melalui anggaran APBD Kabupaten/kota akan terganggu.

Begitu pula jika ada potensi Pemprov Bali menolak kebijakan pusat, Itu juga dibicarakan nanti. "Payung hukum saya belum lihat, belum ada penjelasan lagi," ujar Cok Ace sapaannya.

Pihaknya juga tidak bisa lihat dari satu sisi, tetapi melihat secara keseluruhan apakah ini paling efektif dilaksanakan atau ada hal lain yang bisa dilakukan.

Sementara itu, potensi Bali kehilangan pendapatan akibat virus Corona dia katakan di bawah Rp50 miliar perhari. "Kalau kita lihat market share-nya Tiongkok itu kan 18,2 persen lebih, dengan pengeluarannya sekitar US$1,100 per arrival (kedatangan) maka Bali kira-kira di bawah Rp50 miliar per hari kehilangan potensi pendapatan devisa kita," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Busrah Ardans
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper