Bisnis.com, MANGAPURA – Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan menggelar roadshow sosialisasi Indonesia- Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) dengan tema “Potensi Pemanfaatan IC-CEPA” di Bali.
Direktur Perundingan Bilateral Ni Made Ayu Marthini menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai manfaat, tantangan, dan peluang usaha dari hasil-hasil perundingan IC-CEPA yang telah diimplementasi bulan Agustus 2019 kepada para pelaku usaha.
Roadshow ini selain dihadiri 100 orang pelaku usaha Bali juga turut serta hadir Duta Besar Chile untuk Indonesia Y.M. Gustavo Ayares serta Managing Director Stager Business Consulting Services sebagai pelaku usaha asal Chile yang sukses berbisnis dengan mitra di Bali M Federico Stäger R, Direktur Kepabeanan Internasional Antar Lembaga Kementerian Keuangan Syarif Hidayat, serta Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bali I Putu Astawa.
Marthini mengatakan IC-CEPA sebagai kerangka perjanjian bilateral untuk membuka akses pasar non-tradisional di kawasan Amerika Latin diharapkan dapat menjadi stimulus bagi kalangan usaha dan masyarakat di Bali untuk memanfaatkan skema preferensial baik dalam perdagangan barang, jasa, ketenagakerjaan, investasi dan kerja sama ekonomi.
“Kami memilih Bali karena cukup potensial sebagai pintu keluar ekspor produk yang digemari masyarakat Chile seperti alas kaki, fertilizer, dan motor cars," ujarnya saat ditemui i sela-sela kegiatan Jumat, (11/10/2019).
Marthini menambahkan, kegiatan Roadshow ini secara rutin diadakan oleh Kementerian Perdagangan sebagai bagian dari pemanfaatan berbagai perjanjian dagang Indonesia dengan berbagai negara mitra. Sebelumnya telah diadakan Roadshow ke Surabaya (IA-CEPA) dan Makassar (IE-CEPA).
Menurutnya, Chile merupakan mitra dagang Indonesia terbesar ke-3 di Amerika Selatan setelah Brasil dan Argentina. Pada 2018, total perdagangan Indonesia-Chile sebesar US$274,1 juta dengan produk ekspor utama Indonesia ke Chile unggulan footwear, fertilizer, motor dan mobil, dan produk pertanian lain berupa buah-buahan tropis.
Perjanjian IC-CEPA sendiri sudah ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Indonesia dan Menteri Luar Negeri Chile pada tanggal 14 Desember 2017 lalu di Santiago. Setelah melalui proses ratifikasi oleh kedua negara, perjanjian IC-CEPA mulai berlaku sejak 10 Agustus 2019.
Cakupan IC-CEPA adalah perdagangan barang meliputi aspek non-tarif, berbagai measures, ketentuan asal barang, prosedur bea cukai dan fasilitasi perdagangan, hambatan teknis perdagangan, sanitasi dan fitosanitasi. IC-CEPA selanjutnya akan dikembangkan kerja sama di bidang perdagangan jasa dan investasi.
Selain itu, dengan IC-CEPA, Chile menghapus 89,6 persen pos tarif dari seluruh pos tarif Chile. Sementara, Indonesia menghapus 86,1 persen pos tarif dari seluruh pos tarif Indonesia.
Plt Kadis Pariwisata Bali I Putu Astawa menyambut baik kegiatan sosialisasi ini karena bisa menjadi informasi awal untuk turut serta mengambil kesempatan dalam menggarap potensi pasar di Chili.
Astawa mengatakan Bali selain sebagai daerah pariwisata juga dikenal sebagai daerah yang memiliki potensi sumber daya sektor pertanian yang nantinya bisa di ekspor ke negara Amerika latin tersebut.
"Kami juga punya produk perhiasan dan garmen yang menurut informasi yang saya terima dari ibu Marthini bahwa pasar ini bisa menjadi potensi ekspor dari Bali," ujar Astawa.