Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bangun PLTGU, Wali Kota Mataram Minta PLN Ganti Fungsi Ruang Terbuka Hijau

Wali Kota Mataram Ahyar Abduh meminta PT PLN (persero) segera mengganti fungsi ruang terbuka hijau (RTH) seluas lebih dari 9 hektare (ha) yang digunakan untuk membangun pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU).
Karyawan beraktivitas di Unit Pembangkit (UP) Muara Karang, di Jakarta, Rabu (31/7/2019)./Bisnis-Himawan L Nugraha
Karyawan beraktivitas di Unit Pembangkit (UP) Muara Karang, di Jakarta, Rabu (31/7/2019)./Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, MATARAM   Wali Kota Mataram Ahyar Abduh meminta PT PLN (persero) segera mengganti fungsi ruang terbuka hijau (RTH) seluas lebih dari 9 hektare (ha) yang digunakan untuk membangun pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU).

"PLN harus proaktif berkomunikasi terkait penggantian lahan RTH yang akan dijadikan areal PLTGU agar fungsi RTH di Mataram tetap ada," katanya, Selasa (13/8/2019).

Adapun kewajiban PLN mengganti fungsi RTH pada areal itu sesuai dengan pernyataan kesanggupan perseroan terhadap panitia khusus DPRD Kota Mataram yang saat itu dibentuk untuk mengkaji izin pembangunan PLTGU.

Meskipun lahan tersebut bukan aset pemerintah kota, namun fungsi RTH harus tetap diganti. Pasalnya, pemerintah kota juga memiliki kewajiban untuk menyediakan RTH sebanyak 30 persen.

"Sementara realisasi RTH yang sudah ada di Mataram baru 22 persen lebih, baik untuk privat maupun publik. Karena itu, kita tidak tinggal diam dan terus meminta PLN segera mengganti RTH tersebut," katanya.

Sebelumnya, pemerintah kota sempat lama menahan pengeluaran izin penggunaan lahan tersebut. Karena yang dibangun adalah PLTGU, bukan mesin diesel, kekhawatiran akan adanya polusi pun mereda.

"Waktu itu memang kita tidak izinkan, tetapi karena ini proyek strategis nasional dan Presiden terus mendorong pasokan listrik bagi daerah yang kekurangan, keluarlah rekomendasi untuk diberikan izin pembangunan di areal tersebut," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Lucky Leonard
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper