Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transaksi Jual Beli Valas di Bali Turun 9,87% pada Kuartal III/2018

Kantor Perwakilan (Kanwil) Bank Indonesia (BI) Bali mencatat nominal transaksi jual beli valas pada kuartal ketiga tahun ini mencapai Rp9,96 triliun, terdiri atas transaksi pembelian sebesar Rp4,99 triliun dan transaksi penjualan senilai Rp4,97 triliun.  
Petugas jasa penukaran valuta asing memeriksa lembaran mata uang rupiah dan dollar AS di Jakarta, Senin (2/7/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Petugas jasa penukaran valuta asing memeriksa lembaran mata uang rupiah dan dollar AS di Jakarta, Senin (2/7/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, DENPASAR -- Transaksi penukaran valuta asing di Bali tercatat mengalami penurunan sebesar 9,87% selama kuartal III/2018 jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya.
 
Kantor Perwakilan (Kanwil) Bank Indonesia (BI) Bali mencatat nominal transaksi jual beli valas pada kuartal ketiga tahun ini mencapai Rp9,96 triliun, terdiri atas transaksi pembelian sebesar Rp4,99 triliun dan transaksi penjualan senilai Rp4,97 triliun.  
 
"Penurunan transaksi Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) pada kuartal III/2018 sejalan dengan turunnya jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali akibat adanya bencana gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat," jelas Kepala Perwakilan BI Bali Causa Iman Karana, Selasa (21/12/2018).
 
Pada kuartal III/2018, jumlah wisman yang berkunjung ke Bali tumbuh 0,55% secara year-on-year (yoy) dengan jumlah 1,75 juta orang. Peningkatan ini lebih rendah dibandingkan kuartal sebelumnya yang naik 8,08%.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah jaringan kantor KUPVA Bukan Bank (BB) Berizin pada kuartal III/2018 sebanyak 632 kantor, terdiri atas 121 Kantor Pusat (KP) dan 511 Kantor Cabang (KC).  
 
Jumlah tersebut berkurang sebanyak 3 kantor, atau turun 0,47%, dibandingkan dengan kuartal II/2018. Causa menuturkan penurunan jumlah jaringan kantor KUPVA BB tersebut seiring upaya Kanwil BI Bali dalam melakukan pengawasan dan penertiban KUPVA BB di pulau tersebut guna melindungi masyarakat dari upaya penyalahgunaan transaksi valas. 
 
Dia menegaskan perizinan bagi KUPVA BB oleh bank sentral menjadi sangat penting untuk menjaga kesinambungan para pihak dalam melakukan transaksi valas dan optimalisasi fungsi pengawasan KUPVA BB. Selain itu,  untuk pengembangan industri yang sehat dan efisien, fungsi pengaturan dan pengawasan sangat diperlukan dalam mencegah pemanfaatan KUPVA BB untuk pencucian uang, pendanaan terorisme, atau kejahatan lainnya (extraordinary crime).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Feri Kristianto
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper