Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perhutanan Sosial di Bali Dongkrak Kunjungan Wisatawan

Sejumlah kelompok tani di Bali mengelola perhutanan sosial dengan komoditas unggulan kopi dan menjadikan destinasi untuk menarik kunjungan wisatawan.
Wisatawan menikmati pemandangan pedesaan sawah berundak (terasering) di Desa Tegallalang, Gianyar, Bali, Senin (1/10/2018)./Antara-Fikri Yusuf
Wisatawan menikmati pemandangan pedesaan sawah berundak (terasering) di Desa Tegallalang, Gianyar, Bali, Senin (1/10/2018)./Antara-Fikri Yusuf

Bisnis.com, DENPASAR — Sejumlah kelompok tani di Bali mengelola perhutanan sosial dengan komoditas unggulan kopi dan menjadikan destinasi untuk menarik kunjungan wisatawan.

Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Bambang Supriyanto mengatakan saat ini terdapat sekitar 5.000 hektare hutan di Bali yang pengelolaannya telah diserahkan kepada masyarakat.

“Di Bali, justru pengelolaan yang memadukan usaha komoditas dengan wisata edukasi mendatangkan keuntungan yang sangat besar,” katanya, Selasa (13/11/2018).

Menurut Bambang pengelolaan di Bali ini patut menjadi contoh daerah lain dalam rangka percepatan pemerataan kesejahteraan bagi kelompok tani penggarap perhutanan sosial.

Ia menyebut kiprah Kelompok Tani Wanagiri, Kabupaten Buleleng yang sejak 2015 mengembangkan spot swafoto dan menjadikan kekayaan alam sebagai destinasi wisata telah memberikan pendapatan tambahan cukup besar, selain komoditas kopi yang kini cukup dikenal di Pulau Dewata.

Bambang mengatakan kelompok tani tersebut telah memanfaatkan dengan baik pembeiran akses lahan hutan dari pemerintah yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat sekitar.

Hingga 2019 mendatang, ditargetkan 9.000 hektare areal perhutanan sosial di Bali bisa didistribusikan kepada masysrakat di sekitar lokasi.

Sebagai program nasional, perhutanan sosial memberi keleluasaan masyarakat mengelola hutan dengan berbagai komoditas pertanian di antara tanaman induk hutan.

Hingga kini sekitar 500 kepala keluarga dan komunitas di Bali mengelola perhutanan sosial. Selain mengembangkan sebagai destinasi wisata baru, mereka menanam komoditas seperti kopi dan ulat sutera.

Kata Bambang selain menanam komoditas dengan sistem tumpang sari, petani juga diperbolehkan mengembangkan perikanan dan peternakan, sesuai dengan kesepakatan dengan kesatuan pengelola hutan (KPH) setempat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper