Bisnis.com, KUPANG - Satuan Tugas pemberantasan perdagangan orang (Satgas) Bandara El Tari Kupang, Selasa kembali mencekal keberangkatan tujuh calon tenaga kerja Indonesia (TKI), asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Bidang Pengawasan Dinas Nakertrans Provinsi NTT, Thomas Suban Hoda yang dikonfirmasi Antara, di Kupang, Selasa (30/10/2018) membenarkan adanya pencekalan terhadap tujuh CTKI pada pukul 09.30 WITA.
Calon TKI itu antara lain, Bertiana Selan, Stefania Taulo, Melki Andi Yustus Nuban, Nikolaus Selan dan Desri Yani Taloim.
Menurut dia, dari hasil interogasi diperoleh keterangan bahwa, Bertiana Selan asal Kabupaten Belu mengaku direkrut Maria Fransiska Habu, yang akan berangkat bersama dirinya ke Batam untuk menjadi PRT.
Bertiana mengaku bahwa semua biaya keberangkatannya ditanggung oleh Fransiska. Fransiska sendiri, kepada Satgaspam mengaku sudah pernah menjabat PRT di Batam kurang lebih setahun.
Sementara Stefania Taulo, calon TKW asal SoE, mengaku berangkat ke Surabaya untuk menjadikan PRT di rumah Delila Faot. Biaya keberangkatan Stefania ditanggung oleh Delila.
Calon TKI, Melki Andi Yustus Nuban, calon TKI asal SoE mengaku akan berangkat ke Pangkalan Bun untuk bekerja di sebuah perusahaan kelapa sawit. Diketahui Melki menggunakan KTP milik orang lain atas nama Dedi Ariyanto Selan.
Calon TKI lain, Nikolaus Selan, asal SoE mengaku akan berangkat ke Tarakan untuk bekerja di sebuah perusahaan kelapa sawit. Dari hasil interogasi, diketahui, Nikolaus tidak memiliki KTP dan dokumen Ketenagakerjaan.
Sementara itu Desri Yani Taloim, mengaku berangkat ke Batam ikut saudaranya yang saat ini bekerja sebagai PRT di Batam.
Dia menambahkan, saat ini para petugas sedang memberikan pembinaan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.