Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jumlah TKI NTT di Malaysia 5.007 Orang, Mendesak Dimoratorium

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Josef Nae Soi mengatakan bahwa moratorium pengiriman TKI asal NTT untuk bekerja di Malaysia perlu segera dilaksanakan.
Pemulangan TKI ilegal.//Antara-Aswaddy Hamid
Pemulangan TKI ilegal.//Antara-Aswaddy Hamid

Bisnis.com, KUPANG – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Josef Nae Soi mengatakan bahwa moratorium pengiriman TKI asal NTT untuk bekerja di Malaysia perlu segera dilaksanakan.

"Moratorium ini sudah mendesak diterapkan. Tidak boleh main-main lagi," katanya di Kupang, Selasa (18/9/2018).

Menurut dia, NTT sudah kritis dengan permasalahan tenaga kerja migran ini karena sepanjang Januari-Agustus tercatat 73 TKI asal NTT yang dikirim pulang dari Negeri Jiran dalam kondisi tak bernyawa.

Ia mengatakan, bersama Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat telah membicarakan hal ini secara serius bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) setempat.

Pihaknya memastikan, siapapun yang terlibat dalam masalah perdagangan orang akan ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku. "Kami akan tegas karena ini menyangkut nyawa manusia. Satu nyawa saja, tidak boleh lagi," katanya.

Ia mengatakan, jumlah TKI yang dikirim secara ilegal dan sudah berada di Malaysia diperkirakan jauh lebih banyak dibandingkan berstatus legal.

Untuk itu, pemerintah provinsi segera mengirim tim untuk melakukan pendataan semua TKI NTT di Malaysia yang ditargetkan pada Oktober 2018 mendatang.

Secara terpisah, Kepala Dinas Tenga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT Bruno Kupok mengatakan, dari tahun 2016 sampai September 2018 tercatat jumlah TKI NTT di Malaysia mencapai 5.007 orang.

Namun jumlah yang tercatat ini, katanya, belum terhitung dengan yang berangkat di luar prosedur dan tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan yang resmi atau berstatus ilegal.

"Jumlah ini belum termasuk yang berangkat secara non prosedural yang diperkirakan jauh lebih banyak," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper