Bisnis.com, DENPASAR—Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Denpasar mengusulkan perlunya tindakan hukum terhadap penjual makanan yang menggunakan zat pewarna sintetis.
Usulan itu mengemuka karena dari temuan Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar, sejumlah jajan tradisional di pulau ini mengandung zat Rhodamin B yang diperuntukkan bagi tekstil maupun cat. Produsen jajanan tradisional disinyalir menggunakan serbuk pewarna yang dijual di pasaran karena mudah diperoleh dan sudah menjadi kebiasaan.
Kepala Balai Besar POM Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni menyatakan tingkat peredaran racun karsiogenik yang terkandung dalam jajan tradisional tersebut sudah sangat mengkhawatirkan. Perlu tindakan tegas untuk memutus kebiasaan masyarakat yang membahayakan kesehatan dalam jangka panjang tersebut.
Baca Juga
“Kami sudah sosialisasi ke desa untuk menjaga supaya tidak ada produk berbahan bahaya masuk., tetapi tetap saja ada. [Sosialisasi] di pasar dan pameran sampai iklan interaktif sudah banyak tapi kok tidak tuntas. Sepertinya kami salah strategi, dan seharusya ada punishment,” jelasnya, Kamis (23/8/2018).
Namun, pihaknya mengimbau agar penerapan sanksi bagi pedagang jajan tradisional menggunakan pewarna bukan untuk makanan dilakukan secara hati-hati. Dia menegaskan selama ini setiap menemukan makanan mengandung zat berbahaya, BB POM Denpasar melakukan tindakan persuasif dan bersifat pembinaan.
Hanya saja, cara-cara persuasif untuk membina industri rumah tangga tersebut ternyata tidak menuai hasil maksimal. Terbuktinya, masih sangat ditemukan jajan tradisional Bali seperti Kabupaten Buleleng pihaknya menemukan jajan tradisional yang pewarnanya dicampur menggunakan kesumba.
Berdasarkan temuan dari BB POM Denpasar, lokasi seperti Pasar Badung, Kereneng, Biaung di Denpasar, Pasar Anyar Tegal Jembrana, Terminal Mengwi dan Padangbai, kandungan Rhodamin B mencapai 28%. Jenis jajanan yang mengandung seperti jaje uli, gipang, matahari, hingga apem.
“Apakah punisment serempak bersama-sama sehingga mereka kapok selain tentu pembinaan untuk menurunkan demand. Selama masyarakat masih miliki permintaan akan jual terus tapi kalau masyarakat tidak beli mereka berhenti,” jelasnya.
Dari temuan BB POM Denpasar terungkap bahwa jika dulunya jajanan pasar yang mengandung zat pewarna bukan makanan mencolok, dan teksturnya bintik-bintik. Dalam peninjauan lembaga ini ternyata sudah banyak jajanan yang warnanya lembut, setelah diteliti berisi kandungan zat berbahaya.
Dia mengatakan meskipun ada beberapa makanan yang tidak dimakan oleh manusia, tetap saja penggunaannya membahayakan. Karena makanan tersebut setelah dibuang akan dimakan oleh binatang. Daging binatang yang telah terkontaminasi itu dapat dikonsumsi oleh manusia juga.