Bisnis.com, DENPASAR – Juru Kampanye Iklim dan Energi untuk Greenpeace Indonesia Hindun Mulaika mengakui hingga saat ini belum ada penolakan yang massif dari masyarakat Bali mengenai pembangunan PLTU Celukan Bawang Tahap II.
Menurutnya, hal itu disebabkan oleh ketidaktahuan masyarakat mengenai dampak pembangunan PLTU Celukan Bawang. Amdal hanya disosialisasikan ke 24 warga desa yang ada di dua dusun pembangunan PLTU tahap II. Sementara, wilayah yang terdampak sesuai Amdal adalah 4 dusun.
Apalagi, tidak semua masyarakat memahami dampak pembangkit batu bara.
Angka-angka baru yang dirilis oleh Greenpeace Indonesia, berdasarkan pemodelan dari Universitas Harvard, menunjukkan dua unit pembangkit batu bara baru di Celukan Bawang akan berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan ekosistem Pulau Bali.
Polusi udara dari PLTU Celukan Bawang Tahap I dinilai telah merusak kesehatan masyarakat Bali, menyebabkan sekitar 190 kematian prematur setahun. Jika ekspansi pembangkit batu bara diizinkan lagi, dengan menambahkan dua unit berkapasitas 330 MW, kematian prematur tahunan bisa meningkat hingga hampir 300 kali lipat. Dengan usia operasi 30 tahun, pembangkit listrik dapat menyebabkan sekitar 19.000 kematian prematur.
Bahaya bagi kesehatan masyarakat berasal dari emisi PM2.5 dan NO2 dengan risiko di Indonesia yang sangat tinggi. Sebab, kontrol polusi Indonesia merupakan salah satu yang terlemah di Asia Timur, jauh lebih lemah daripada di Cina atau Jepang.
“"Ekspansi yang diusulkan ini sangatlah tidak wajar, terutama karena didorong oleh keputusan Gubernur Bali tanpa penilaian yang memadai dari dampak merkuri yang dihasilkan dan polutan berbahaya lainnya. Bahkan tidak ada perhitungan jumlah emisi merkuri yang tertera dalam AMDAL proyek ekspansi tersebut,” katanya, Jumat (13/7/2018).
Kata dia, baru hanya warga yang berada di sekitar lokasi PLTU Celukan Bawang saja yang melakukan penolakan. Sementara, sisanya lebih banyak masyarakat yang tidak paham mengenai bahaya pembangkit batu bara.
Namun, dia memastikan, penolakan terhadap pembangkit listrik batu bara tidak hanya di Bali saja. Beberapa wilayah lain seperti Jepara, Cilacap, maupun Indramayu juga melakukan penolakan terhadap pembangunan pembangkit batu bara di wilayahnya.
“Sekarang PLTU Celukan Bawang akan menjadi gugatan keempat dari pembangkit batu bara,” katanya.