Bisnis.com, DENPASAR — Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati resmi ditetapkan oleh KPUD Bali meraih suara terbanyak dalam pilgub Bali 2018.
Dalam rapat pleno rekapitulaso hasil penghitungan suara ditetapkan bahwa pasangan yang diusung PDIP ini meraup sebanyak 1.213.075 suara atau 57,68% dari total suara. Pesaingnya, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan Ketut Sudikerta hanya meraih 889.930 suara atau 42,3% dari total suara. Jumlah pemilih Bali tercatat sebanyak 2.982.201 suara.
Berdasarkan data KPUD Bali, Koster dan Cok Ace unggul di Badung, Tabanan, Gianyar, Jembrana dan Buleleng. Adapun paslon Rai Mantra dan Sudikerta unggul di Denpasar, Klungkung, Karangasem.
Ketua KPUD Bali Dewa Kade Raka Wiarsa mengatakan pengesahan hasil ini akan ditetapkan setelah dapat dipastikan tidak ada gugatan yang didaftarkan ke MK.
“Kami akan laporkan ke MK dan jika dipastikan tidak ada perselisihan yang teregister maka akan kami tetapkan. Jangka waktu tiga hari bagi para pihak yang mengajukan permohonan ke MK,” jelasnya, Minggu (8/7/2018).
Raka menuturkan belum mengetahui apakah ada pihak yang mengajukan gugatan ke MK. Dia menegaskan kedua pihak memiliki hak secara hukum mengajukan gugatan.
Namun, penyelenggara Pilkada Bali ini berharap tidak ada pihak-pihak yang mengajukan gugatan ke Jakarta. Menurutnya, penyelenggaraan pilkada Bali sudah berjalan transparan dan kondusif sehingga diharapkan tidak ada pengajuan gugatan sengketa.
“Mudah-mudahan tidak ada keberatan terhadap hasil dan ini akan selesai sesuai tahapan dan pada saatnya gubernur terpilih dapat segera dilantik agar beliau bisa segera menjalankan tugas-tugasnya,” jelasnya, Minggu (8/7/2018).